DPR Dukung Tes Kejiwaan Berkala untuk Peserta PPDS: Langkah Cegah Kekerasan di Rumah Sakit
Anggota Komisi IX DPR mendukung tes kejiwaan berkala bagi peserta PPDS untuk mencegah kekerasan dan memastikan pelayanan kesehatan yang aman dan manusiawi di rumah sakit Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, mendukung rencana Kementerian Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa secara berkala bagi tenaga kesehatan, termasuk peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Inisiatif ini diusulkan sebagai langkah untuk menjamin pelayanan kesehatan yang aman dan manusiawi bagi masyarakat. Pemeriksaan kesehatan jiwa dinilai penting untuk memastikan tenaga medis dalam kondisi mental yang sehat, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik.
Dukungan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4). Sri Meliyana menekankan pentingnya kesehatan mental tenaga medis, mengingat tekanan kerja dan lingkungan rumah sakit yang dapat memengaruhi kondisi psikologis mereka. Menurutnya, tes kejiwaan rutin akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kompetensi dan kesehatan mental para tenaga kesehatan.
"Dokter itu harus sehat, tidak hanya jasmani tapi juga rohani. Tes kejiwaan secara rutin penting agar masyarakat yakin bahwa mereka ditangani oleh orang yang waras, normal, dan sehat lahir batin," kata Sri Meliyana dalam rapat tersebut. Pernyataan ini menggarisbawahi keprihatinan akan potensi dampak negatif dari kondisi mental tenaga medis yang tidak terpantau terhadap kualitas pelayanan kesehatan.
Tes Kejiwaan: Upaya Cegah Kekerasan di Rumah Sakit
Data yang dipaparkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat tersebut menunjukkan tingginya angka kekerasan dalam pendidikan kedokteran. Tercatat 632 kasus perundungan dari 2.668 pengaduan yang diterima sejak Juni 2023. Data ini dihimpun melalui jalur pengaduan resmi dan audit internal Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan. Angka ini menunjukkan urgensi untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi peserta PPDS.
Sri Meliyana menyoroti lemahnya sistem pengawasan mental yang menyeluruh sebagai penyebab utama masih maraknya berbagai bentuk kekerasan dalam pendidikan kedokteran. Ia menyebutkan bahwa berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, seringkali luput dari pengawasan karena kurangnya perhatian pada aspek kesehatan mental tenaga medis dan peserta didik.
"Kekerasan seksual di rumah sakit bahkan bisa menjadi miniatur perkosaan, dengan pelanggaran HAM dan ketidakadilan gender yang sangat mengkhawatirkan," ujar Sri Meliyana. Pernyataan ini menekankan betapa seriusnya masalah ini dan perlunya tindakan tegas untuk mencegahnya.
Sri Meliyana juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi masalah ini. Ia mengusulkan agar Komite Bersama yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Konsil Kesehatan Indonesia, dan kolegium profesi dioptimalkan fungsinya.
Optimalisasi Komite Bersama dan Perlindungan Komprehensif
Legislator asal Sumatera Selatan ini menegaskan perlunya perlindungan komprehensif bagi peserta PPDS. Menurutnya, peserta PPDS tidak hanya sebagai mahasiswa, tetapi juga sebagai pekerja di rumah sakit. Oleh karena itu, perlindungan yang diberikan harus mencakup aspek kesehatan fisik dan mental.
Sri Meliyana juga mengajak semua pihak terkait, termasuk Konsil Kesehatan Indonesia dan kolegium profesi, untuk saling bekerja sama dan bahu-membahu dalam menyelesaikan masalah ini. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang efektif untuk memastikan efektivitas langkah-langkah pencegahan kekerasan dalam pendidikan kedokteran.
"Rumah sakit adalah tempat pendidikan, dan peserta didik bukan hanya murid tapi juga pekerja. Karena itu, perlindungan terhadap mereka harus komprehensif. Dan penting saya sampaikan di sini, bapak ibu pimpinan Konsil kolegium hingga pihak disiplin profesi mari saling mendengar, dan menyelesaikan kita tidak berdiri sendiri-sendiri lagi," tegas Sri Meliyana.
Kesimpulannya, dukungan DPR terhadap tes kejiwaan berkala untuk peserta PPDS merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman, manusiawi, dan bebas dari kekerasan. Kolaborasi dan komitmen dari semua pihak terkait sangat krusial untuk keberhasilan inisiatif ini.