DPR Minta Penundaan Pengangkatan CASN-PPPK Dicabut, Nasib Honorer Jadi Sorotan
Anggota Komisi II DPR mendesak Menteri PANRB mencabut penundaan pengangkatan CASN dan PPPK 2024, menanggapi aksi protes dan kesulitan ekonomi para honorer.
Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, untuk mencabut keputusan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Permintaan ini disampaikan menyusul aksi protes para honorer pada Senin (10/3) yang menuntut pencabutan surat edaran Kementerian PANRB terkait penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK. Keputusan penundaan ini berdampak pada pengangkatan CPNS 2024 yang diundur ke 1 Oktober 2025 dan PPPK ke 1 Maret 2026, berbeda jauh dari jadwal awal.
Penundaan ini menimbulkan keresahan di kalangan honorer yang telah dinyatakan lolos seleksi. Jadwal awal seharusnya menetapkan NIP untuk CPNS pada Maret 2025, sementara PPPK tahap 1 diangkat pada Februari 2025 dan tahap 2 pada Juli 2025. Perubahan ini dinilai tidak sesuai dengan penjelasan Kementerian PANRB dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR pada 5 Maret 2024, yang menyatakan bahwa penundaan bukan karena efisiensi anggaran, melainkan pertimbangan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan. Komisi II DPR pun telah meminta Kementerian PANRB menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Indrajaya menekankan pentingnya penyelesaian pengangkatan CASN dan PPPK pada waktu yang telah ditentukan, bukan sekadar memulai proses pengangkatan. Ia memahami tuntutan para honorer terkait kepastian pekerjaan dan kebutuhan hidup mereka. Banyak di antara mereka yang telah mengabdi selama 20 hingga 30 tahun dengan honor tidak jelas dan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sewaktu-waktu. Proses untuk menjadi PNS atau PPPK pun telah menuntut pengorbanan besar, termasuk persyaratan pendidikan dan masa kerja. "Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos ini, kepastian pengangkatannya ditunda-tunda. Mereka juga dihadapkan kebutuhan hidup yang sulit ditunda, saya bahkan mendengar sudah banyak yang berutang karena mengharap kepastian status mereka," ujar Indrajaya.
Penundaan Pengangkatan CASN dan Dampaknya
Meskipun Istana Negara telah menyatakan bahwa penundaan bukan karena efisiensi anggaran, Indrajaya berharap Kementerian PANRB dapat segera menindaklanjuti penjelasan tersebut. Kuota formasi ASN yang besar, yaitu 1.017.000 untuk PPPK dan 248.970 untuk PNS, berdampak pada peningkatan belanja pegawai ASN di APBN 2025 menjadi Rp521 triliun, naik tajam dari Rp460,8 triliun di tahun 2024. Namun, hal ini tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda pengangkatan CASN yang telah lolos seleksi dan telah menunggu kepastian status kepegawaian mereka.
Anggota DPR dari Dapil Papua Selatan ini juga menyoroti kesulitan ekonomi yang dihadapi para honorer yang telah dinyatakan lolos seleksi. Mereka telah menunggu cukup lama untuk mendapatkan kepastian status kepegawaian, dan penundaan ini semakin memperparah kondisi ekonomi mereka. Banyak yang terpaksa berutang karena berharap akan segera mendapatkan gaji sebagai PNS atau PPPK. Oleh karena itu, pencabutan penundaan pengangkatan CASN dan PPPK menjadi sangat penting untuk memberikan kepastian dan meringankan beban ekonomi para honorer.
Permintaan pencabutan penundaan ini menunjukkan kepedulian DPR terhadap nasib para honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Mereka berharap agar pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan solusi yang adil bagi para honorer yang telah dinyatakan lolos seleksi. Kepastian pengangkatan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal keadilan dan kesejahteraan bagi mereka yang telah berjuang untuk mendapatkan status sebagai PNS atau PPPK.
Komisi II DPR RI berharap agar Kementerian PANRB dapat segera merespon tuntutan ini dan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan pengangkatan CASN dan PPPK. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memberikan rasa keadilan bagi para honorer yang telah bekerja keras dan menunggu dengan penuh harapan.
Kesimpulan
Desakan pencabutan penundaan pengangkatan CASN-PPPK oleh DPR RI mencerminkan keprihatinan terhadap nasib para honorer yang telah lama mengabdi dan menunggu kepastian status kepegawaian. Permintaan ini didasari oleh pertimbangan kemanusiaan dan keadilan, serta harapan agar pemerintah dapat memberikan solusi yang tepat dan adil bagi para honorer.