DPR RI Tegaskan Pentingnya Antara, RRI, dan TVRI di Era Digital
Komisi VII DPR RI menekankan peran krusial Antara, RRI, dan TVRI dalam penyebaran informasi akurat dan edukatif di tengah maraknya misinformasi di era digital.
Tim kunjungan spesifik Komisi VII DPR RI melakukan peninjauan ke Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 19 Februari 2024, dan menegaskan pentingnya peran Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Radio Republik Indonesia (RRI), dan Televisi Republik Indonesia (TVRI), terutama di Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi kinerja ketiga lembaga tersebut dan memastikan keberlanjutannya dalam memberikan informasi yang akurat, edukatif, dan seimbang kepada masyarakat.
Ketua Tim Kunjungan, Evita Nursanty, menyatakan bahwa ketiga lembaga ini memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi di tengah era digitalisasi dan disrupsi media yang pesat. Perkembangan media sosial dengan jumlah pengguna mencapai 139 juta orang di Indonesia (sekitar 49,9 persen populasi) menimbulkan tantangan berupa misinformasi dan penyebaran berita tidak benar. Tantangan lain datang dari perubahan pola konsumsi media dan persaingan dengan platform digital.
Evita menekankan perlunya inovasi dan strategi progresif bagi ketiga lembaga tersebut, karena "kerja yang biasa saja tidak bisa lagi". Lembaga penyiaran publik memiliki peran krusial dalam menjaga akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, mendidik, dan terpercaya, terutama di daerah terpencil yang minim akses informasi dari media sosial dan media swasta. Kunjungan ini diharapkan menghasilkan gambaran jelas untuk memberikan rekomendasi demi keberlanjutan ketiga lembaga tersebut.
Peran Strategis di Era Disrupsi
Komisi VII DPR RI menyadari bahwa keberadaan Antara, RRI, dan TVRI sangat penting sebagai penyedia informasi yang bebas dari kepentingan komersial dan politik, serta mengedepankan kepentingan publik, edukasi masyarakat, pelestarian budaya, dan identitas nasional. Ketiga lembaga ini memiliki jangkauan luas, termasuk ke daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
Evita Nursanty menambahkan bahwa "Lembaga penyiaran publik memiliki peran krusial dalam menjaga akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, mendidik, dan terpercaya." Hal ini sangat penting mengingat maraknya misinformasi di era digital saat ini. DPR RI berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan dan peningkatan kinerja ketiga lembaga tersebut.
Kunjungan ini juga bertujuan untuk meninjau kinerja, tantangan, dan capaian ketiga lembaga dalam menjalankan tugasnya. Hasil peninjauan akan digunakan sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi yang tepat guna memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan informasi publik.
Peserta Kunjungan dan Perwakilan Lembaga
Kunjungan kerja spesifik ini melibatkan sejumlah anggota Komisi VII DPR RI, antara lain Evita Nursanty (ketua tim), Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo, Lamhot Sinaga, Putra Nababan, dan beberapa anggota lainnya. Dari pihak Antara, RRI, dan TVRI, turut hadir perwakilan dari berbagai divisi dan wilayah, termasuk perwakilan dari Jawa Barat.
Perwakilan dari LKBN Antara meliputi GNC Aryani, Riza Fahriza, Isyati Putri Nastiti, dan Agung Rajasa. Sementara dari RRI hadir A. M. Adhy Trisnanto dan I. Hendrasmo, dan dari TVRI hadir Danang Sangga Buwana, Iman Brotoseno, dan Akhbar Sahidi. Kehadiran perwakilan dari berbagai tingkatan menunjukkan komitmen ketiga lembaga dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Kesimpulannya, kunjungan Komisi VII DPR RI ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan dan peran strategis Antara, RRI, dan TVRI sebagai pilar utama penyedia informasi publik yang akurat, edukatif, dan seimbang di Indonesia. Ketiga lembaga ini diharapkan dapat terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tantangan di era digital untuk memastikan informasi yang tepat sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.