DPRD Kalteng Belajar dari Kalsel: Kebijakan Perlindungan Disabilitas yang Lebih Inklusif
Kunjungan kerja Pansus DPRD Kalteng ke Kalsel mempelajari kebijakan perlindungan disabilitas, mendapatkan inspirasi dari regulasi, program pemberdayaan, dan inisiatif inovatif di Kalsel untuk diterapkan di Kalteng.
Palangka Raya, 17 Maret 2024 - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mempelajari implementasi kebijakan perlindungan disabilitas. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan referensi dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik dan inklusif bagi penyandang disabilitas di Kalteng. Ketua Pansus DPRD Kalteng, Sugiyarto, memimpin rombongan dalam kunjungan ini dan bertemu dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Sosial Kalsel, Teras Inklusi Ecoprint Banjarbaru, dan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kalsel. Mereka juga meninjau Pusat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran.
Kunjungan ini memberikan gambaran komprehensif tentang bagaimana Kalsel mengintegrasikan upaya pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memberdayakan penyandang disabilitas. Sugiyarto menekankan pentingnya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kalsel, yang diperkuat oleh Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 088 Tahun 2022. Regulasi ini menjadi acuan penting bagi Kalteng dalam menyusun kebijakan serupa.
Selain regulasi, Pansus juga mengamati pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalsel. Keberadaan ULD dinilai sebagai langkah konkret menuju inklusivitas dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam berbagai layanan publik.
Program Pemberdayaan Disabilitas di Kalsel
Berbagai program pemberdayaan telah diterapkan di Kalsel, termasuk bantuan, bimbingan teknis, dan advokasi bagi penyandang disabilitas. Salah satu contoh keberhasilan adalah Teras Inklusi Ecoprint Banjarbaru, sebuah kelompok usaha yang dibentuk secara mandiri oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Dinas Sosial serta Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel. Kelompok ini menunjukkan peran penting masyarakat dalam mendukung kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel juga berperan aktif melalui ULD Ketenagakerjaan, yang menyediakan informasi, pelatihan keterampilan, dan pendampingan pengembangan karier bagi penyandang disabilitas. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesempatan kerja bagi kelompok rentan ini.
Meskipun terdapat berbagai kemajuan, Sugiyarto mengakui masih ada tantangan dalam implementasi kebijakan, terutama dalam pemenuhan kuota tenaga kerja penyandang disabilitas di instansi pemerintah dan swasta. Regulasi menetapkan kuota minimal 2 persen untuk instansi pemerintah dan 1 persen untuk sektor swasta, namun implementasinya masih perlu ditingkatkan.
Inovasi dan Kolaborasi untuk Inklusi
Pansus juga mencatat berbagai inisiatif inovatif, seperti program Lentera Disabilitas di Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru yang menyediakan layanan berbasis sarana dan prasarana ramah disabilitas. Kolaborasi dengan sektor swasta juga terlihat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero), yang memberikan bantuan pemberdayaan ekonomi dan pelatihan UMKM bagi penyandang disabilitas.
Pemerintah Provinsi Kalsel juga menyediakan layanan rehabilitasi sosial melalui PRSPDNF Fajar Harapan untuk penyandang disabilitas sensorik netra dan PRSPD Iskaya Banaran untuk penyandang disabilitas sensorik rungu wicara, intelektual, dan mental. Layanan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan holistik bagi penyandang disabilitas.
Hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan kajian penting bagi DPRD Kalteng dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah. Harapannya, Kalteng dapat belajar dari keberhasilan dan tantangan yang dihadapi Kalsel dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan setara bagi penyandang disabilitas.
Kesimpulannya, kunjungan kerja ini memberikan wawasan berharga bagi DPRD Kalteng dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Dengan mengadopsi praktik baik dan mengatasi tantangan yang diidentifikasi, Kalteng diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan setara.