DPRD NTB Sosialisasikan Perlindungan PMI kepada Siswa SMKN 3 Mataram
Anggota DPRD NTB memberikan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kepada 120 siswa SMKN 3 Mataram, menekankan pentingnya persiapan kompetensi dan mental bagi para calon pekerja migran.
Mataram, 17 Februari 2024 - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada siswa SMKN 3 Mataram. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman pentingnya persiapan diri bagi siswa yang berencana bekerja di luar negeri.
Persiapan Menuju Kesuksesan Menjadi Pekerja Migran Indonesia
Didi Sumardi, anggota Komisi V DPRD NTB, menekankan pentingnya persiapan kompetensi bagi para siswa, terutama mereka yang menempuh pendidikan di sekolah kejuruan. "Siswa harus mempersiapkan diri dengan maksimal agar menguasai kompetensi keahlian masing-masing sesuai dengan jurusan," ujarnya dalam sosialisasi tersebut. Sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Didi Sumardi menjelaskan tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman tentang bagaimana pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan saat bekerja di luar negeri. Ia juga berpesan kepada para siswa untuk terus belajar dan mengasah kemampuan agar siap menghadapi dunia kerja setelah lulus. Hal ini sangat penting mengingat persaingan global yang semakin ketat.
Kesempatan Tanya Jawab dan Persiapan Mental
Sesi tanya jawab yang interaktif memberikan kesempatan bagi siswa untuk bertanya mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran bekerja di luar negeri. Menanggapi pertanyaan siswa, Didi Sumardi menekankan pentingnya mempersiapkan mental dan kemampuan diri selain memenuhi persyaratan administratif. Para siswa juga diarahkan untuk mencari informasi dan bantuan dari lembaga atau instansi terkait.
Antusiasme siswa terlihat selama kegiatan berlangsung. Didi Sumardi berharap sosialisasi ini dapat memotivasi mereka untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan dunia kerja. Lebih dari 120 siswa SMKN 3 Mataram berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, menunjukkan tingginya minat dan kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran.
Apresiasi dari SMKN 3 Mataram
Sulman Haris, Kepala SMKN 3 Mataram, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan Komisi V DPRD NTB. Ia juga menyebutkan bahwa sekolahnya memiliki 8 siswa ADEM (Afirmasi Pendidikan Menengah) dari Malaysia yang sedang menjalani pendidikan di sekolah tersebut. "Harapan kami, mereka akan kembali ke negara asal dengan berbagai kompetensi sesuai jurusan yang dipilih," kata Sulman Haris. Kehadiran siswa ADEM ini semakin menggarisbawahi pentingnya persiapan dan perlindungan bagi pekerja migran, baik dari dalam maupun luar negeri.
Kesimpulan
Sosialisasi Raperda Perlindungan PMI oleh DPRD NTB di SMKN 3 Mataram merupakan langkah positif dalam mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk menjadi pekerja migran yang terlindungi dan kompeten. Dengan memberikan pemahaman sejak dini tentang pentingnya persiapan diri, baik dari segi kompetensi maupun mental, diharapkan para siswa dapat menghadapi tantangan dunia kerja internasional dengan lebih percaya diri dan terhindar dari potensi eksploitasi.