DPRK Biak Numfor Usul Tiga Pendekatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
DPRK Biak Numfor mengusulkan tiga pendekatan pembentukan koperasi desa Merah Putih: pembentukan baru, revitalisasi, dan pengembangan koperasi eksisting, untuk mendorong perekonomian desa di Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Biak, 17 Mei 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Papua, mengusulkan tiga pendekatan strategis untuk membentuk koperasi desa Merah Putih di wilayah tersebut. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan memperkuat perekonomian desa dan kelurahan melalui pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Gabungan Komisi B DPRK, Nicoolas Otto Koo, menjelaskan tiga pendekatan tersebut yaitu: pembentukan koperasi baru, revitalisasi koperasi yang sudah ada, dan pengembangan koperasi yang telah beroperasi. "Ketiga pendekatan ini dinilai perlu untuk memastikan keberhasilan program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Biak Numfor," ujar Nicoolas dalam keterangannya pada Sabtu lalu.
Langkah ini diambil mengingat hingga saat ini koperasi Merah Putih di Kabupaten Biak Numfor belum berjalan secara efektif. Oleh karena itu, DPRK merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berkonsultasi dengan Kementerian Desa untuk memastikan implementasi program ini di 19 distrik yang ada di Kabupaten Biak Numfor berjalan dengan lancar dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Rekomendasi DPRK dan Tantangan Implementasi
DPRK Biak Numfor juga memberikan beberapa rekomendasi penting terkait implementasi program Koperasi Merah Putih. Salah satu poin penting adalah perlunya penentuan skala prioritas dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat. Hal ini mengingat tingginya jumlah proposal yang masuk ke Dinas Koperasi, yaitu sebanyak 1.234 proposal. "Penyaluran bantuan harus dilakukan secara terukur dan terarah agar tepat sasaran," tegas Nicoolas.
Anggota Gabungan Komisi B DPRK Biak Numfor, Abdul Manan, menambahkan perlunya inovasi dalam penyaluran dana hibah. Ia menyarankan agar dana hibah dapat dijadikan dana bergulir untuk keberlanjutan usaha masyarakat. "Dengan demikian, bantuan tersebut dapat memberikan dampak yang lebih berkelanjutan bagi perekonomian masyarakat," tambahnya.
Pemerintah daerah juga didorong untuk lebih proaktif dalam mencari solusi atas kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan program ini. Kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, Kementerian Desa, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini.
Target Pembentukan Koperasi Merah Putih
Asisten 1 Tata Pemerintahan Kabupaten Biak Numfor, Semuel Rumaikeuw, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah merencanakan pembentukan sembilan Koperasi Desa Merah Putih pada tahun ini melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah. "Targetnya, pada bulan Juli 2025, sembilan koperasi desa Merah Putih ini akan diresmikan secara nasional," kata Semuel.
Namun, rencana tersebut perlu dikawal dengan ketat agar berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, termasuk DPRK, Pemkab Biak Numfor, Kementerian Desa, dan masyarakat, sangat krusial untuk memastikan kesuksesan program ini. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di Kabupaten Biak Numfor.
Program Koperasi Merah Putih ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Dengan adanya tiga pendekatan yang diusulkan oleh DPRK, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.
Keberhasilan program ini bergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, Kementerian Desa, dan masyarakat. Semoga dengan adanya program ini, perekonomian desa di Kabupaten Biak Numfor dapat semakin berkembang dan masyarakatnya semakin sejahtera.