Efisiensi Anggaran: Ancaman Serius Bagi Pariwisata NTB?
Pemangkasan anggaran pemerintah berdampak negatif pada okupansi hotel di NTB, mengancam pendapatan daerah dan berpotensi memicu PHK di sektor pariwisata.
Mataram, 18 Februari 2024 - Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran kementerian dan lembaga menimbulkan kekhawatiran serius bagi pelaku usaha perhotelan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Asosiasi Manajer Umum Hotel Indonesia (IHGMA) NTB menyatakan bahwa penurunan okupansi hotel menjadi dampak langsung dari kebijakan efisiensi ini.
Dampak Pemangkasan Anggaran terhadap Okupansi Hotel
Ketua IHGMA NTB, Lalu Kusnawan, mengungkapkan bahwa kunjungan wisatawan yang menurun berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Sektor pariwisata NTB bisa terkena dampak serius. Selain penurunan pendapatan asli daerah, kami khawatir perputaran ekonomi yang terhambat menyebabkan terjadinya utang yang tidak terbayar di bank," ujar Kusnawan. Ia menambahkan bahwa jika kebijakan ini berlanjut, hotel-hotel yang mengandalkan pendapatan dari kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Conference, and Exhibition) akan sangat terdampak.
Penurunan okupansi hotel bukan hanya masalah pendapatan yang berkurang. Dampaknya meluas hingga berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk menyesuaikan dengan penurunan pendapatan. Situasi ini semakin diperparah karena kebijakan ini juga berdampak pada pihak ketiga yang terkait dengan industri perhotelan, seperti vendor dan UMKM.
Sektor MICE: Pilar Utama yang Terancam
Mukharom, Ketua Bidang Hukum, HAM, Advokasi dan Perizinan IHGMA NTB, menekankan pentingnya pasar MICE bagi hotel-hotel di Mataram. "Pada 2023, pasar MICE memberikan kontribusi sekitar 37 persen terhadap pendapatan hotel dan meningkat hampir mencapai 50 persen pada 2024," jelasnya. Penurunan anggaran untuk kegiatan MICE akan sangat merugikan, tidak hanya di Mataram, tetapi juga di kawasan wisata lainnya seperti Senggigi.
Samsul Bahri, perwakilan pengelola hotel di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, menambahkan bahwa kebijakan efisiensi ini berpotensi menghambat pencapaian target pasar yang telah direncanakan. "Pengetatan anggaran itu bisa mempengaruhi pertumbuhan sektor pariwisata yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah," kata Samsul. Ia menekankan pentingnya sektor pariwisata sebagai salah satu pilar utama ekonomi NTB.
IHGMA NTB Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan
Menanggapi situasi ini, IHGMA NTB meminta Kementerian Pariwisata untuk memberikan solusi dan mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan anggaran MICE. Mereka juga berharap agar pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak menambah beban sektor pariwisata yang baru mulai pulih pascapandemi COVID-19. Dampak yang lebih luas dari kebijakan ini perlu dipertimbangkan secara matang, mengingat peran penting sektor pariwisata bagi perekonomian daerah.
Industri perhotelan di NTB, yang telah berjuang untuk pulih setelah pandemi, kini menghadapi tantangan baru berupa pemangkasan anggaran pemerintah. Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga keberlangsungan sektor pariwisata sebagai penggerak utama perekonomian daerah. Harapannya, pemerintah dapat menemukan solusi yang seimbang antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan sektor pariwisata.
Ancaman PHK dan Dampak Ekonomi yang Lebih Luas
Lebih lanjut, dampak dari penurunan okupansi hotel tidak hanya terbatas pada industri perhotelan itu sendiri. Industri terkait, seperti restoran, transportasi, dan sektor UMKM yang bergantung pada pariwisata, juga akan merasakan dampak negatifnya. Potensi PHK yang meningkat akan berdampak pada perekonomian masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, solusi komprehensif dan terintegrasi diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan pemangkasan anggaran terhadap sektor pariwisata. Strategi yang lebih terarah dan berkelanjutan dibutuhkan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat NTB.