Efisiensi Anggaran Kemenhan: Jaga Kedaulatan Negara Tetap Prioritas
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan kebijakan efisiensi anggaran 2025 sebesar Rp26 triliun tidak akan mengganggu tugas menjaga kedaulatan negara dan kesejahteraan prajurit, karena fokus efisiensi pada bidang administratif.
Jakarta, 14 Februari 2025 - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengorbankan tugas utama menjaga kedaulatan negara. Hal ini ditegaskan Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, di Kantor Kemenhan, Jakarta. Pernyataan ini menjawab kekhawatiran publik terkait pengurangan anggaran sebesar Rp26 triliun atau 16,24 persen pada tahun 2025.
Prioritas Tetap pada Kedaulatan Negara
Brigjen Inkiriwang menegaskan bahwa kedaulatan dan keutuhan wilayah negara merupakan harga mati. "Tanpa kedaulatan, pembangunan dan stabilitas ekonomi akan terganggu," ujarnya. Ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan negara, terutama dalam konteks pembangunan Indonesia menjadi bangsa yang maju, berdaulat, dan unggul, sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi pengadaan dan perawatan alat utama sistem senjata (alutsista). "Pengadaan alutsista bersifat multiyears (kontrak tahun jamak), sehingga proses pengadaan yang sudah berjalan akan tetap berlanjut," jelasnya. Hal ini bertujuan untuk memperkuat postur pertahanan negara yang menjadi prioritas pembangunan.
Kesejahteraan Prajurit Tetap Terjaga
Kemenhan juga memastikan kesejahteraan prajurit tetap menjadi prioritas. "Operasional pertahanan bukan hanya soal alutsista, tetapi juga sumber daya manusia (SDM). Kesejahteraan prajurit sangat penting agar mereka dapat menjalankan tugas menjaga kedaulatan dan keamanan Indonesia," kata Brigjen Inkiriwang. Ini menunjukkan komitmen Kemenhan terhadap kesejahteraan para pejuang negara.
Efisiensi Berfokus pada Bidang Administratif
Efisiensi anggaran sebesar Rp26 triliun difokuskan pada pemangkasan anggaran di bidang administratif. Beberapa pos anggaran yang diefisiensikan antara lain perjalanan dinas, pembangunan non-prioritas, pengadaan kendaraan, rapat, dan diskusi kelompok terpumpun. Meskipun demikian, adaptasi dan modifikasi anggaran akan dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan.
Keputusan efisiensi ini telah disetujui Komisi I DPR RI dalam Rapat Kerja pada 13 Februari 2025. Rapat tersebut membahas perubahan anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesimpulan
Dengan demikian, kebijakan efisiensi anggaran Kemenhan tahun 2025 difokuskan pada penghematan di bidang administratif, tanpa mengorbankan tugas pokok menjaga kedaulatan negara dan kesejahteraan prajurit. Proses pengadaan alutsista yang sudah berjalan pun akan tetap berlanjut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan efisiensi anggaran dengan prioritas keamanan dan pertahanan negara.