Eks-Karyawan Sritex Diharapkan Kembali Bekerja oleh Anggota Komisi VII DPR RI
Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Hatta, berharap agar eks-karyawan PT Sritex yang terkena PHK dapat kembali bekerja di bawah kepemimpinan pemilik baru perusahaan tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Hatta, menyampaikan harapannya agar mantan karyawan PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat kembali bekerja di bawah kepemimpinan pemilik baru perusahaan tersebut. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungannya ke Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Rabu, 12 Maret 2024.
Hatta optimistis bahwa pemilik baru PT Sritex akan kembali mempekerjakan para eks-karyawan. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa para eks-karyawan tersebut telah memiliki keahlian dan pengalaman yang berharga di perusahaan tersebut. Ia menambahkan, "Harapannya pegawai Sritex tetap bisa kerja lagi dengan owner baru, ini kan berganti dari owner lama yang dipailitkan, ganti owner baru."
Meskipun proses pengalihan kepemilikan PT Sritex masih dalam tahap pembahasan, Hatta meyakini bahwa para eks-karyawan akan segera mendapatkan kepastian. Ia memperkirakan kepastian tersebut akan didapatkan dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan. Menurutnya, "Para pekerja Sritex sudah teruji, termasuk loyalitasnya, jadi tidak usah risau, pasti akan dipekerjakan kembali."
Nasib Eks-Karyawan Sritex di Tangan Pemilik Baru
Muhammad Hatta menjelaskan bahwa DPR RI hanya dapat memberikan masukan kepada pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini. DPR RI tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. "Kami dari DPR taat hukum, kalau memang harus di ranah hukum kami tidak bisa intervensi," ujarnya.
Ia mengakui bahwa DPR RI telah berupaya mencegah terjadinya PHK massal di PT Sritex. Namun, keputusan pengadilan tetap harus dihormati. "Kami berupaya tidak ada pemberhentian pekerja yang begitu besar, tapi karena langkah hukum seperti itu, fakta hukum di persidangan seperti itu ya kami tidak bisa intervensi lagi," tambahnya.
Lebih lanjut, Hatta menilai bahwa pengelolaan PT Sritex oleh pihak swasta lebih baik daripada menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meskipun ada opsi PT Sritex diakuisisi oleh BUMN, Hatta tetap cenderung mendukung pengambilalihan oleh pihak swasta. Ia menyatakan, "Itu salah satu opsi, mungkin Danantara yang akan pakai itu, tapi belum jelas duitnya dari mana. Kalau bisa swasta saja yang ambil alih."
Dukungan dan Harapan untuk Eks-Karyawan
Anggota Komisi VII DPR RI tersebut menekankan kembali pentingnya mempekerjakan kembali para eks-karyawan PT Sritex. Menurutnya, mempekerjakan kembali para eks-karyawan merupakan langkah yang lebih efisien dibandingkan merekrut karyawan baru. Para eks-karyawan telah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengoperasikan mesin dan menjalankan proses produksi di PT Sritex.
Pernyataan Hatta ini memberikan secercah harapan bagi para eks-karyawan PT Sritex yang tengah menunggu kepastian masa depan mereka. Mereka berharap agar pemilik baru PT Sritex dapat mempertimbangkan masukan dari DPR RI dan memberikan kesempatan kerja kembali kepada mereka.
Kejelasan status dan masa depan para eks-karyawan PT Sritex sangat dinantikan. Semoga dalam waktu dekat, mereka dapat memperoleh kepastian dan kembali bekerja, sehingga dapat memperbaiki kondisi ekonomi mereka dan keluarga.
Situasi ini menyoroti pentingnya perlindungan pekerja dalam menghadapi perubahan kepemilikan perusahaan. Peran pemerintah dan DPR RI dalam memberikan dukungan dan advokasi bagi para pekerja sangatlah krusial.
Kesimpulan
Pernyataan dukungan dari anggota Komisi VII DPR RI memberikan harapan baru bagi eks-karyawan PT Sritex yang terdampak PHK. Meskipun proses hukum telah berjalan, upaya dari berbagai pihak untuk memastikan agar eks-karyawan dapat kembali bekerja patut diapresiasi. Ke depan, perlindungan terhadap hak-hak pekerja perlu terus diperkuat agar kejadian serupa dapat dicegah.