Elnusa Petrofin Klarifikasi Kasus Pemalsuan BBM di Medan: Mobil Tangki Tak Lagi Terafiliasi
Elnusa Petrofin menegaskan mobil tangki yang terlibat kasus pemalsuan BBM di Medan telah dikembalikan ke pemiliknya sejak November 2023 dan tidak lagi terafiliasi dengan perusahaan.
Jakarta, 8 Maret 2024 - PT Elnusa Petrofin memberikan klarifikasi resmi terkait keterlibatan mobil tangki dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) di Medan, Sumatera Utara. Perusahaan menekankan bahwa mobil tangki tersebut bukan lagi bagian dari operasional mereka dan telah dikembalikan kepada pemiliknya, PT Miduk Arta, sejak 14 November 2023. Kasus ini melibatkan pengiriman BBM jenis Pertalite ilegal yang diduga dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, menjelaskan bahwa PT Miduk Arta merupakan perusahaan transportasi yang sebelumnya bekerja sama dengan Elnusa Petrofin sejak tahun 2013 dengan kontrak selama 10 tahun. Setelah masa kontrak berakhir, mobil tangki tersebut dikembalikan tanpa logo atau livery Elnusa Petrofin. "Setelah masa operasionalnya berakhir, kendaraan ini dikembalikan kepada PT Miduk Arta dalam kondisi tanpa livery atau logo Elnusa Petrofin pada bagian bodi mobil tangki," jelas Putiarsa dalam keterangan tertulisnya.
Putiarsa menambahkan bahwa Elnusa Petrofin sama sekali tidak bertanggung jawab atas aktivitas mobil tangki tersebut setelah tanggal 14 November 2023. Penyelidikan awal menunjukkan adanya indikasi penempelan kembali logo Elnusa Petrofin secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang menyebabkan kesalahpahaman dan mengaitkan perusahaan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Mobil Tangki BK 8049 WO: Bukti Ketidakafiliasian
Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan penipuan pengiriman BBM jenis Pertalite sebanyak 16 kiloliter yang tidak sesuai spesifikasi dan bukan produk Pertamina. BBM tersebut dikirim ke SPBU Nagalan 14.201.135 menggunakan mobil tangki BK 8049 WO. Investigasi Elnusa Petrofin menunjukkan perbedaan spesifikasi kendaraan tersebut dengan standar resmi perusahaan. Perbedaan tersebut meliputi call center, nomor lambung, dan nama badan usaha transportasi yang tertera di kaca depan.
Elnusa Petrofin menegaskan bahwa segala aktivitas yang melibatkan mobil tangki BK 8049 WO setelah 14 November 2023 sama sekali tidak berkaitan dengan perusahaan. Perusahaan telah mengambil langkah pencegahan dengan memperketat pengawasan operasional untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Sebagai bagian dari industri energi nasional, Elnusa Petrofin berkomitmen menjalankan operasional sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia. Perusahaan juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Langkah Pencegahan dan Kerjasama dengan Aparat
Elnusa Petrofin, anak perusahaan PT Elnusa Tbk dan cucu perusahaan PT Pertamina (Persero), menyatakan bahwa mereka terus memperketat pengawasan operasional untuk mencegah kejadian serupa. Komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia ditegaskan kembali. Kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap dan menindak pelaku pemalsuan BBM juga menjadi prioritas.
Perusahaan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman publik terkait keterlibatan Elnusa Petrofin dalam kasus pemalsuan BBM di Medan. Elnusa Petrofin menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keamanan pasokan BBM di Indonesia.
Investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak berwajib untuk mengungkap jaringan pelaku pemalsuan BBM dan menjerat mereka sesuai hukum yang berlaku. Elnusa Petrofin siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan untuk mendukung proses investigasi tersebut.
- Mobil tangki BK 8049 WO telah dikembalikan ke PT Miduk Arta pada 14 November 2023.
- Elnusa Petrofin tidak bertanggung jawab atas aktivitas mobil tangki tersebut setelah 14 November 2023.
- Terdapat perbedaan spesifikasi antara mobil tangki BK 8049 WO dengan standar resmi Elnusa Petrofin.
- Elnusa Petrofin bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini.