ESDM Aktifkan Ditjen Gakkum untuk Berantas Tambang Ilegal
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, segera mengaktifkan Ditjen Gakkum untuk memberantas tambang ilegal di Indonesia guna meningkatkan pengawasan dan transparansi sektor pertambangan.
Perang terhadap Tambang Ilegal: Ditjen Gakkum ESDM Segera Aktif
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana pengaktifan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM. Pengaktifan ini bertujuan memberantas maraknya pertambangan ilegal di Indonesia. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin, 3 Februari 2024.
Mengapa Ditjen Gakkum Diaktifkan?
Menurut Menteri Bahlil, kurangnya instrumen penegakan hukum selama ini menjadi kendala utama dalam pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal. "Selama ini, optimalisasi kerja kementerian dalam pengawasan pertambangan ilegal seperti illegal mining dan drilling terhambat karena kurangnya instrumen," jelas Bahlil. Dengan adanya Ditjen Gakkum, diharapkan pengawasan dan penindakan dapat lebih efektif dan efisien.
Bagaimana Ditjen Gakkum Akan Bekerja?
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menambahkan bahwa Ditjen Gakkum ESDM yang resmi terbentuk tahun 2025 ini difokuskan untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan Indonesia. Langkah ini juga mencakup penyederhanaan regulasi, peningkatan transparansi, dan pemberian kepastian hukum bagi pelaku usaha tambang yang resmi. Ditjen Gakkum akan dipimpin oleh aparat penegak hukum berpengalaman, baik dari kepolisian, TNI, maupun kejaksaan, seperti yang diungkapkan Menteri Bahlil sebelumnya.
Tantangan Transparansi dan Perizinan
Menteri Bahlil juga mengakui kurangnya transparansi dalam pengelolaan tambang di Indonesia. Salah satu contohnya adalah keterlambatan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. Dengan adanya Ditjen Gakkum, diharapkan masalah perizinan usaha pertambangan (IUP) dapat terselesaikan dan tata kelola pertambangan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Harapan Ke Depan
Pengaktifan Ditjen Gakkum menjadi langkah strategis Kementerian ESDM dalam memberantas praktik pertambangan ilegal. Dengan dukungan aparat penegak hukum yang profesional dan komitmen untuk meningkatkan transparansi, diharapkan Ditjen Gakkum dapat berkontribusi signifikan dalam menciptakan sektor pertambangan Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan.