Farm Estate PT Timah: Ciptakan Lapangan Kerja dan Ketahanan Pangan di Bangka Barat
PT Timah's Farm Estate Tanjung Ular di Bangka Barat, seluas 3,5 hektare, berhasil menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitar dan mendorong ketahanan pangan melalui budidaya berbagai tanaman pangan dan buah-buahan.
Kehadiran Farm Estate Tanjung Ular milik PT Timah di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. Kawasan agribisnis seluas 3,5 hektare ini tidak hanya menjamin ketahanan pangan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru bagi warga setempat. Hal ini diungkapkan oleh Department Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, pada Selasa, 11 Februari 2024 di Pangkalpinang.
Program Ketahanan Pangan dan Kesempatan Kerja
Farm Estate Tanjung Ular, terletak di Mentok, Bangka Barat, merupakan perkebunan modern yang ditanami beragam jenis tanaman. Berbagai jenis sayuran seperti kangkung, bayam, cabai, jagung, dan kacang dibudidayakan di lahan tersebut. Selain itu, terdapat pula tanaman obat seperti lengkuas dan berbagai jenis buah-buahan seperti mangga, jeruk, pepaya, dan kelapa. Program ini selaras dengan visi ketahanan pangan nasional.
PT Timah secara aktif melibatkan masyarakat sekitar dalam pengelolaan Farm Estate ini. Hal ini memberikan peluang kerja yang signifikan bagi warga yang sebelumnya mungkin memiliki keterbatasan akses pekerjaan. Anggi Siahaan menekankan komitmen PT Timah dalam memberdayakan masyarakat melalui program ini. Hasil panen dari Farm Estate juga berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat lokal.
Kesaksian Warga: Perubahan Positif dari Farm Estate
Alex, salah satu warga Desa Air Putih yang kini bekerja di Farm Estate Tanjung Ular, membagikan pengalamannya. Ia sebelumnya bekerja di tambang laut, namun pendapatannya tidak menentu karena faktor cuaca. Kesempatan bekerja di Farm Estate memberikannya penghasilan yang lebih stabil dan terjamin. Ia bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh PT Timah.
Alex juga menjelaskan proses budidaya tanaman di Farm Estate. Ia menyebutkan bahwa tanaman bayam misalnya, dapat dipanen dalam waktu 20 hari setelah tanam, sementara jagung membutuhkan waktu hingga tiga bulan. Keberhasilan panen ini menunjukkan potensi Farm Estate dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Tentunya, keberhasilan ini juga bergantung pada faktor-faktor seperti pengendalian hama.
Dampak Positif bagi Perekonomian Lokal
Program Farm Estate PT Timah ini tidak hanya menyediakan lapangan kerja, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan perekonomian lokal. Dengan melibatkan masyarakat sekitar dalam pengelolaan, PT Timah turut memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Program ini menjadi contoh nyata bagaimana perusahaan dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di daerah operasionalnya. Keberhasilan panen sayur mayur juga memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat sekitar.
Kesimpulan
Farm Estate Tanjung Ular merupakan contoh nyata bagaimana perusahaan dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan di daerah operasionalnya. Dengan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan akses pangan, PT Timah menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Bangka Barat. Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi perusahaan lain dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berdampak positif bagi masyarakat.