Freeport Bantah Tudingan Sengaja Bakar Smelter Gresik: Ini Penyebab Sesungguhnya
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia membantah tudingan kesengajaan kebakaran smelter di Gresik, Jawa Timur; menyatakan kebakaran akibat masalah teknis dan bukan untuk mendapatkan perpanjangan izin ekspor.
Jakarta, 19 Februari 2024 - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, dengan tegas membantah tudingan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur. Ia menjelaskan bahwa insiden yang terjadi pada Oktober 2024 tersebut murni disebabkan oleh faktor teknis, bukan tindakan sabotase atau upaya manipulatif untuk kepentingan bisnis perusahaan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu lalu, Tony Wenas menekankan, "Tidak ada di perusahaan kami atau di masyarakat Gresik atau siapa pun yang punya kepentingan supaya itu terbakar. Karena tidak ada untungnya juga kalau itu terbakar." Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi yang mengaitkan kebakaran dengan permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PTFI.
Penjelasan detail mengenai penyebab kebakaran disampaikan Tony. Aliran oksigen yang berlebihan menjadi pemicu utama. Oksigen tersebut kemudian mengalir ke panel listrik yang mengalami kebocoran, menimbulkan panas berlebih, penyumbatan, dan akhirnya kebakaran yang berujung pada ledakan. Kesimpulan ini, menurut Tony, didasarkan pada hasil audit internal PTFI, temuan adjuster asuransi, dan juga temuan Bareskrim Polri.
Penyebab Kebakaran dan Bantahan Tudingan Kesengajaan
Tony Wenas secara gamblang menjelaskan kronologi dan penyebab kebakaran smelter. Ia menekankan bahwa hasil investigasi, baik internal maupun dari pihak eksternal, tidak menemukan adanya kelalaian atau kesalahan dari pekerja PTFI. Kebakaran dikategorikan sebagai force majeure atau kondisi kahar, di luar kendali perusahaan.
Ia juga membantah keras tudingan bahwa kebakaran smelter ini merupakan strategi untuk mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga. Tony menjelaskan bahwa permohonan perpanjangan izin ekspor tersebut diajukan karena smelter belum beroperasi secara maksimal, sehingga konsentrat tembaga menumpuk di gudang dan tidak dapat diolah di dalam negeri. Ia menambahkan bahwa pasar domestik untuk konsentrat tembaga masih terbatas.
Lebih lanjut, Tony menyatakan bahwa menjual konsentrat ke pasar domestik sebenarnya lebih menguntungkan daripada ekspor, karena harga jualnya sama. "Jadi dengan kata lain, (tidak benar) modusnya atau motifnya untuk kemudian kami bakar sendiri supaya kami boleh ekspor. Tidak ada untungnya kami ekspor. Kalau di dalam negeri ada smelter-nya lebih bagus diproses di dalam negeri. Lebih murah, lebih cepat, dan lebih baik bagi bangsa ini," tegas Tony.
Dampak Kebakaran dan Permohonan Perpanjangan Izin Ekspor
Akibat kebakaran tersebut, operasional PTFI di Gresik terhenti sementara, sehingga perusahaan belum dapat melakukan produksi. Kondisi inilah yang menjadi dasar permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga kepada pemerintah. Penumpukan konsentrat tembaga yang tidak dapat diolah secara optimal di dalam negeri menjadi kendala utama.
PTFI berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan permohonan tersebut, mengingat kondisi force majeure yang menyebabkan terhentinya operasional smelter. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur dan pengembangan pasar domestik untuk pengolahan konsentrat tembaga di Indonesia.
Kesimpulannya, pernyataan resmi dari PTFI telah memberikan klarifikasi atas insiden kebakaran smelter di Gresik. Penyelidikan yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh faktor teknis, bukan tindakan yang disengaja. Permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga diajukan sebagai konsekuensi dari terhentinya operasional smelter akibat kebakaran tersebut.