Gaji Aparatur Desa Aceh Besar Kini Dibayar Bulanan, Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik
Pemkab Aceh Besar mulai membayarkan gaji aparatur gampong/desa setiap bulan, bertujuan memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh Besar.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar resmi memberlakukan sistem pembayaran gaji bulanan bagi aparatur gampong/desa. Kebijakan ini merupakan perubahan signifikan dari sistem pembayaran sebelumnya yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Hal ini diumumkan langsung oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, di Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Senin, 28 April 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian desa dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Aceh Besar.
Bupati Muharram Idris menjelaskan bahwa pembayaran gaji bulanan ini merupakan bagian dari janji kampanyenya. "Ini bagian dari janji kami untuk memperbaiki ekonomi Aceh Besar. Di mana gaji dibayar tiga bulan sekali, sekarang setiap bulan. Alhamdulillah, ini bukti amanah yang kami tunaikan," katanya. Sistem pembayaran baru ini sejalan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong dan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2025 tentang Alokasi Dana Gampong (ADG).
Sistem pembayaran gaji bulanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan aparatur gampong dan perekonomian desa secara keseluruhan. Dengan penerimaan gaji yang lebih teratur, diharapkan aparatur gampong dapat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat. Selain itu, diharapkan juga dapat mendorong peningkatan perekonomian di tingkat desa.
Sistem Pembayaran Gaji Baru dan Dampaknya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Besar, Carbaini, menambahkan bahwa pada tahap pertama, sebanyak 16 gampong telah menerima pembayaran penghasilan tetap dengan total dana mencapai Rp2,89 miliar. Transfer dana untuk bulan April 2025 untuk gaji aparatur gampong sendiri mencapai lebih dari Rp277 juta. Meskipun demikian, pencairan dana tetap bergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing gampong.
Bupati Muharram Idris juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut. Ia menginstruksikan para camat dan keuchiek (kepala desa) untuk aktif mengawasi seluruh kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing, termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan. "Pelayanan masyarakat harus jadi prioritas. Semua camat dan Keuchiek harus serius dalam mengawalnya," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Aceh Besar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Dengan sistem pembayaran gaji bulanan ini, diharapkan aparatur gampong dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan di tingkat gampong.
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa
Pembayaran gaji bulanan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan aparatur gampong, tetapi juga berdampak pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Dengan sistem pembayaran yang lebih teratur dan terpantau, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Sistem pembayaran gaji bulanan ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan dana desa. Dengan adanya transparansi dalam pengelolaan dana, masyarakat dapat lebih mudah memantau dan memberikan masukan terkait penggunaan dana tersebut. Partisipasi masyarakat ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.
Ke depan, diharapkan sistem pembayaran gaji bulanan ini dapat terus ditingkatkan dan diperluas cakupannya. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan sistem ini dapat memberikan dampak yang positif dan signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Aceh Besar.
Pembayaran gaji bulanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, masyarakat akan merasa lebih percaya dan yakin bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mensejahterakan rakyatnya.
Kesimpulan
Perubahan sistem pembayaran gaji aparatur gampong di Aceh Besar dari tiga bulan sekali menjadi bulanan menandai langkah maju dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, transparansi pengelolaan keuangan, dan kualitas pelayanan publik. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Aceh Besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.