Kopdes Merah Putih: Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Indonesia?
HNSI optimistis Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi momentum penting peningkatan kesejahteraan nelayan Indonesia melalui penguatan kelembagaan dan kemitraan usaha.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025, dinilai oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) sebagai momentum krusial untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan Indonesia. Wakil Ketua Umum DPP HNSI, Ahmad Yohan, menekankan pentingnya optimalisasi Inpres ini untuk meningkatkan taraf hidup nelayan. Hal ini didorong oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan yang memberikan payung hukum kuat bagi pemberdayaan nelayan. Pemerintah pusat dan daerah telah banyak berupaya mendukung nelayan, dan Inpres ini diharapkan menjadi katalis percepatannya.
Langkah ini diambil karena nelayan, khususnya nelayan kecil, membutuhkan dukungan untuk meningkatkan perekonomian mereka. Penguatan kelembagaan dan kemitraan usaha menjadi strategi kunci dalam pemberdayaan nelayan, sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Nelayan. HNSI melihat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai solusi untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi nelayan dalam mengakses sumber daya dan pasar.
Dengan adanya Inpres ini, diharapkan akan terjadi peningkatan akses nelayan terhadap berbagai program pemerintah, bantuan permodalan, pelatihan, dan teknologi perikanan modern. Hal ini akan berdampak pada peningkatan produktivitas, pendapatan, dan kualitas hidup nelayan secara signifikan. HNSI berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan Inpres ini dan siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan keberhasilan program tersebut.
Koperasi Desa Merah Putih: Harapan Baru bagi Nelayan
Wakil Ketua Umum DPP HNSI, Ahmad Yohan, menyatakan bahwa Inpres Nomor 9 Tahun 2025 memberikan momentum penting bagi peningkatan kesejahteraan nelayan. Ia menekankan bahwa strategi pemberdayaan nelayan melalui penguatan kelembagaan dan kemitraan usaha merupakan amanat Undang-Undang Perlindungan Nelayan. Dengan adanya KDMP, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih baik antara nelayan, pemerintah, dan pihak swasta.
HNSI, melalui Wakil Ketua Umum Agus Suherman, sedang melakukan konsolidasi untuk memetakan desa-desa di sektor perikanan. Proses identifikasi dan pemetaan ini melibatkan seluruh perangkat HNSI, mulai dari tingkat DPP hingga kabupaten/kota. Hal ini penting untuk memastikan program KDMP tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi nelayan.
Agus Suherman juga menambahkan bahwa koperasi merupakan soko guru perekonomian rakyat. Inisiatif Presiden Prabowo Subianto melalui KDMP harus dimanfaatkan sebagai momentum penguatan ekonomi rakyat, khususnya bagi nelayan kecil yang memiliki kapal di bawah 5 gross tonase. Proses teknis dan aspirasi dari bawah sangat krusial untuk keberhasilan program ini, sesuai ungkapan "the devil is in the details" yang menekankan pentingnya detail dalam pelaksanaan.
Target pemerintah untuk membentuk 80.000 koperasi merupakan tantangan besar. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan sinergi 20.000 kelompok usaha perikanan yang ada menjadi 2.000 calon KDMP baru. HNSI siap bermitra dengan pemerintah, KKP, dan instansi terkait untuk mendukung pelaksanaan program ini.
Dukungan HNSI terhadap Program KDMP
HNSI berkomitmen untuk membantu menyerap aspirasi nelayan di seluruh desa pesisir. Mereka akan berperan aktif dalam memastikan program KDMP berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan nelayan. Kolaborasi dan kerja sama yang baik antara HNSI dan pemerintah diharapkan dapat mewujudkan tujuan mulia dari program ini.
Melalui pemetaan dan identifikasi yang dilakukan, HNSI berharap dapat memberikan data yang akurat dan komprehensif kepada pemerintah. Data tersebut akan menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan program KDMP agar tepat sasaran dan berdampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan nelayan di Indonesia. HNSI optimistis bahwa dengan dukungan semua pihak, program KDMP akan menjadi solusi untuk meningkatkan taraf hidup nelayan Indonesia.
Dengan adanya program KDMP, diharapkan nelayan dapat meningkatkan akses terhadap permodalan, teknologi, dan pasar yang lebih luas. Hal ini akan mendorong peningkatan produktivitas dan pendapatan nelayan, serta meningkatkan kemandirian ekonomi mereka. HNSI siap untuk terus mendukung program ini dan memastikan keberhasilannya.
Kesimpulan
Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih membuka peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan nelayan Indonesia. HNSI, sebagai organisasi yang mewakili nelayan, siap bermitra dengan pemerintah untuk memastikan program ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi nelayan di seluruh Indonesia. Kolaborasi dan kerja sama yang kuat antara semua pihak sangat penting untuk mencapai tujuan mulia ini.