Otonomi dan Tata Kelola: Kunci Sukses 80 Ribu Kopdes Merah Putih
Pakar koperasi Suroto tekankan pentingnya otonomi dan tata kelola yang baik untuk keberhasilan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan rampung tahun ini, sejalan dengan Tahun Koperasi Internasional 2025.

Jakarta, 14 April 2024 (ANTARA) - Pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025, telah menyita perhatian banyak pihak. Hal ini diperkuat dengan ditetapkannya tahun 2025 sebagai Tahun Koperasi Internasional (IYC 2025) oleh PBB. Namun, kesuksesan program ambisius ini, menurut pakar perkoperasian Suroto, sangat bergantung pada dua faktor krusial: otonomi dan tata kelola yang baik.
Suroto, CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) dan Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), menekankan bahwa kemandirian dan demokrasi internal koperasi merupakan kunci keberhasilan koperasi di seluruh dunia. Ia menyatakan, "Keberhasilan banyak koperasi di seluruh penjuru dunia itu kuncinya karena pemerintah hargai kemandirian, otonomi dan demokrasi yang secara kebijakan makro didukung dengan agenda demokratisasi ekonomi lebih luas." Lebih lanjut, ia menambahkan pentingnya pengembangan program pendidikan koperasi untuk anggota dan masyarakat guna menjaga tata kelola yang efektif.
Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi landasan hukum akselerasi program ini. Target penyelesaian pada akhir Juni 2025 berdekatan dengan Hari Koperasi Nasional (12 Juli) dan IYC 2025, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pengembangan koperasi. Namun, Suroto mengingatkan bahwa kesuksesan Kopdes Merah Putih tidak hanya bergantung pada target kuantitatif, melainkan juga pada kualitas pengelolaan dan kemandirian koperasi itu sendiri.
Otonomi sebagai Pilar Keberhasilan Kopdes Merah Putih
Suroto menjelaskan bahwa koperasi, terlepas dari jenisnya, harus dibangun di atas fondasi organisasi yang kuat dan otonom. Ia menegaskan bahwa koperasi merupakan entitas bisnis otonom dan badan hukum privat yang diakui negara. Peran pemerintah, menurutnya, adalah menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung agenda demokratisasi ekonomi, bukannya intervensi yang berlebihan.
Dengan memberikan otonomi yang cukup, koperasi dapat mengembangkan potensi dan kreativitasnya sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. Hal ini akan mendorong inovasi dan adaptasi terhadap dinamika pasar, sehingga koperasi dapat bertahan dan berkembang secara berkelanjutan.
Pentingnya otonomi ini sejalan dengan tema IYC 2025, yaitu ‘Koperasi Membangun Dunia Lebih Baik’. PBB mengakui koperasi sebagai organisasi otonom, mandiri, dan demokratis yang memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi global.
Oleh karena itu, pemberdayaan dan pendampingan yang tepat sasaran menjadi kunci agar Kopdes Merah Putih dapat mencapai tujuannya.
Tata Kelola yang Baik: Jaminan Keberlanjutan Kopdes Merah Putih
Selain otonomi, tata kelola yang baik juga menjadi faktor penentu keberhasilan Kopdes Merah Putih. Tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif akan membangun kepercayaan anggota dan masyarakat terhadap koperasi.
Suroto menyarankan agar Kopdes Merah Putih secara aktif mengembangkan program pendidikan koperasi bagi anggota dan masyarakat. Program ini akan meningkatkan pemahaman anggota tentang prinsip-prinsip koperasi, tata kelola yang baik, dan manajemen keuangan yang sehat.
Dengan demikian, anggota koperasi dapat berperan aktif dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pengelolaan koperasi. Hal ini akan mencegah terjadinya penyimpangan dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional koperasi.
Tata kelola yang baik juga akan menarik investor dan mitra kerja sama, sehingga Kopdes Merah Putih dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian desa.
Harapan untuk Kopdes Merah Putih
Dengan dukungan pemerintah dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada penerapan prinsip-prinsip koperasi yang sebenarnya, yaitu otonomi dan tata kelola yang baik.
Penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa Kopdes Merah Putih tidak hanya sekedar angka statistik, tetapi juga entitas yang benar-benar berdaya guna dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini memerlukan pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan, serta dukungan kebijakan yang konsisten.