Berita Terbaru
Artikel ini ditulis oleh
C
Reporter Chandra Hamdani Noor
MK Tolak Gugatan Pilkada OKU: Yudi-Yenny Tak Penuhi Syarat Formil

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada OKU yang diajukan Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita karena permohonan dinilai tidak memenuhi syarat formil dan dianggap kabur.

Sumber Antara
MK Tolak Sengketa Pilkada Papua Pegunungan: Selisih Suara Terlalu Tinggi

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Papua Pegunungan 2024 dari pasangan Befa Yigibalom dan Natan Pahabol karena selisih suara yang signifikan dan dalil-dalil yang tidak beralasan hukum.

#planetantara
KPU Papua Barat Daya Minta MK Tolak Gugatan Pilkada 2024

KPU Papua Barat Daya meminta Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil Pilkada 2024 dari pasangan calon Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw, karena menilai seluruh dalil yang diajukan tidak berdasar dan keliru.

konten ai
KPU Papua Barat Daya Minta MK Tolak Gugatan Pilkada 2024

KPU Papua Barat Daya meminta Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil Pilkada 2024 dari pasangan calon Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw, karena menilai seluruh dalil yang diajukan tidak berdasar dan keliru.

konten ai
40 Perkara Sengketa Pilkada Lanjut Pembuktian di MK, 270 Lainnya Gugur

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus 310 perkara sengketa Pilkada 2024; 40 perkara lanjut ke pembuktian, sementara 270 lainnya dinyatakan gugur karena berbagai alasan.

Sumber Antara
MK Tolak Lima Gugatan Pilkada Sulawesi Tenggara

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak lima gugatan Pilkada dari beberapa daerah di Sulawesi Tenggara, dengan beberapa putusan lainnya masih menunggu keputusan.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Takalar: Permohonan Tak Diterima

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan lanjutan sengketa Pilkada Takalar karena permohonan pemohon dinilai tidak memenuhi syarat formil dan tidak ada bukti pelanggaran hukum yang signifikan.

Sumber Antara
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024 setelah membatalkan hasil pemilihan sebelumnya.

#planetantara
Gugatan Pilkada Gorontalo Utara Diterima MK, Lanjut Sidang Pembuktian

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara nomor urut dua, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf, terkait Pilkada 2024, dan akan melanjutkan ke sidang pembuktian.

Sumber Antara
Gugatan Edy-Hasan soal Pilkada Sumut 2024 Ditolak MK

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala terkait hasil Pilkada Sumut 2024 karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang cukup.

Sumber Antara
Gugatan Pilkada Bandung Barat 2024 Hengki Kurniawan Ditolak MK

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Hengki Kurniawan-Ade Sudradjat terkait Pilkada Bandung Barat 2024 karena dalil yang diajukan tak terbukti dan tak memenuhi ambang batas selisih suara.

Sumber Antara
Sengketa Pilkada Maluku Utara 2024 di MK: Semua Perkara Ditolak

Mahkamah Konstitusi menolak semua gugatan sengketa Pilkada Maluku Utara 2024 karena berbagai alasan, termasuk permohonan yang tidak jelas, dalil yang tidak beralasan menurut hukum, dan tidak terpenuhinya ambang batas selisih suara.

Sumber Antara
MK Kabulkan 26 Gugatan Sengketa Pilkada: PSU di 24 Daerah

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan 26 gugatan sengketa Pilkada, yang meliputi 24 daerah yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), 1 rekapitulasi suara ulang, dan 1 perbaikan keputusan KPU.

#planetantara