Harga Cabai Rawit Tembus Rp80.600 per Kg, BI Catat Harga Pangan Terbaru
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp80.600 per kg dan telur ayam Rp27.800 per kg pada Kamis pagi.
Jakarta, 13 Maret 2024 - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI), mencatat sejumlah komoditas pangan mengalami fluktuasi harga pada Kamis pagi. Harga cabai rawit merah terpantau tinggi, mencapai Rp80.600 per kilogram, sementara harga telur ayam ras berada di angka Rp27.800 per kilogram. Data ini dihimpun dari berbagai pasar di Indonesia dan dirilis PIHPS pada pukul 09.30 WIB.
Lonjakan harga cabai rawit merah ini menjadi perhatian utama. PIHPS mencatat beberapa faktor yang mungkin berkontribusi pada kenaikan harga, termasuk kondisi cuaca yang kurang mendukung dan potensi gangguan pasokan. Sementara itu, harga telur ayam ras relatif stabil dibandingkan dengan beberapa pekan sebelumnya. Perlu dilakukan pemantauan lebih lanjut untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga di masa mendatang.
Data PIHPS juga menunjukkan harga komoditas pangan lainnya. Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada cabai rawit, tetapi juga beberapa komoditas lain. Pemerintah dan pihak terkait perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan pasokan di pasaran.
Harga Komoditas Pangan Lainnya
Selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, PIHPS juga mencatat harga komoditas pangan lainnya di tingkat pedagang eceran nasional. Bawang merah tercatat di harga Rp41.100 per kg, sementara bawang putih dihargai Rp43.250 per kg. Harga beras bervariasi tergantung kualitasnya, mulai dari Rp12.450 per kg untuk beras kualitas bawah II hingga Rp15.250 per kg untuk beras kualitas super I.
Untuk jenis cabai lainnya, harga cabai merah besar mencapai Rp39.450 per kg, cabai merah keriting Rp42.900 per kg, dan cabai rawit hijau Rp38.950 per kg. Harga daging ayam ras tercatat Rp31.250 per kg, sedangkan harga daging sapi bervariasi, dengan kualitas I di harga Rp130.400 per kg dan kualitas II di harga Rp124.800 per kg.
Komoditas gula pasir juga menunjukkan harga yang berbeda, dengan gula pasir premium dihargai Rp18.650 per kg dan gula pasir lokal Rp18.150 per kg. Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah mencapai Rp19.000 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp21.750 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp20.300 per liter.
Langkah Antisipasi Kenaikan Harga
Data PIHPS ini memberikan gambaran terkini mengenai harga pangan di Indonesia. Fluktuasi harga yang terjadi perlu diantisipasi dengan berbagai strategi, baik dari pemerintah maupun pelaku usaha. Penting untuk memastikan ketersediaan pasokan komoditas pangan agar harga tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Pemerintah dapat memperkuat kerjasama dengan petani dan distributor untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan menekan biaya produksi. Selain itu, perlu juga dilakukan diversifikasi komoditas pangan untuk mengurangi ketergantungan pada beberapa komoditas tertentu. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan stabilitas harga pangan dapat terjaga dan kesejahteraan masyarakat tetap terjamin.
Pemantauan harga pangan secara berkala dan responsif terhadap perubahan pasar sangat penting. Transparansi informasi harga juga dapat membantu masyarakat membuat keputusan pembelian yang lebih bijak. Kerjasama yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat krusial dalam menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia.
Data harga yang dirilis PIHPS ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya. Stabilitas harga pangan merupakan kunci penting dalam menjaga perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.