Harga Cabai Rawit Tembus Rp92.500/kg, BI Catat Kenaikan Harga Pangan!
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat harga cabai rawit Rp92.500/kg dan telur ayam Rp30.000/kg pada Jumat pagi, serta kenaikan harga komoditas pangan lainnya.
Jakarta, 14 Maret 2024 - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) melaporkan lonjakan harga sejumlah komoditas pangan pada Jumat pagi. Harga cabai rawit merah, misalnya, mencapai angka fantastis Rp92.500 per kilogram, sementara harga telur ayam ras juga naik menjadi Rp30.000 per kilogram. Kenaikan ini menjadi sorotan utama di tengah memanasnya pasar pangan nasional.
Data PIHPS yang dirilis pukul 09.30 WIB menunjukkan tren peningkatan harga di tingkat pedagang eceran secara nasional. Tidak hanya cabai rawit dan telur, beberapa komoditas lain juga mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan. Kondisi ini tentu berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran akan inflasi.
Pemerintah melalui BI terus memantau perkembangan harga pangan ini dan diharapkan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan pasokan di pasaran. Kenaikan harga pangan yang signifikan ini perlu diantisipasi agar tidak semakin membebani masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Harga Komoditas Pangan Lainnya
Selain cabai rawit dan telur, beberapa komoditas pangan lainnya juga mengalami perubahan harga. Bawang merah tercatat di harga Rp44.050 per kg, sementara bawang putih dihargai Rp45.050 per kg. Beras juga mengalami fluktuasi harga, dengan beras kualitas bawah I di harga Rp13.300 per kg, kualitas bawah II Rp13.550 per kg, medium I Rp15.000 per kg, medium II Rp14.500 per kg, super I Rp15.700 per kg, dan super II Rp15.350 per kg.
Harga cabai merah besar mencapai Rp45.750 per kg, cabai merah keriting Rp51.600 per kg, dan cabai rawit hijau Rp65.800 per kg. Daging ayam ras dihargai Rp34.900 per kg, daging sapi kualitas I Rp136.050 per kg, dan daging sapi kualitas II Rp132.900 per kg. Gula pasir premium dijual dengan harga Rp18.800 per kg, sedangkan gula pasir lokal Rp18.450 per kg.
Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah mencapai Rp19.500 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp23.350 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp21.650 per liter. Fluktuasi harga ini menunjukkan kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia.
Analisis dan Dampak Kenaikan Harga
Kenaikan harga pangan ini tentu berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat. Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan merasakan dampak paling besar dari kenaikan ini. Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan ini, misalnya dengan meningkatkan produksi, menstabilkan pasokan, dan mengendalikan distribusi komoditas pangan.
Selain itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterapkan untuk melihat sejauh mana efektivitasnya dalam mengendalikan harga pangan. Transparansi informasi harga juga penting untuk mencegah praktik-praktik yang dapat memanipulasi harga di pasaran. Koordinasi antar instansi pemerintah juga sangat krusial dalam menghadapi tantangan ini.
PIHPS diharapkan dapat terus memantau perkembangan harga pangan secara berkala dan memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat. Informasi yang transparan dan mudah diakses akan membantu masyarakat dalam mengambil keputusan terkait pengeluaran untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
Langkah-langkah antisipatif dan responsif dari pemerintah sangat diperlukan untuk meredam dampak negatif dari kenaikan harga pangan ini. Stabilitas harga pangan merupakan kunci penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, perlu adanya strategi jangka panjang untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional, termasuk diversifikasi komoditas, peningkatan produktivitas pertanian, dan pengembangan infrastruktur pendukung.