Harga Kopra di Halmahera Utara Tembus Rp20.250 per Kg, Pemkab Jamin Petani Tak Dirugikan
Harga kopra di Halmahera Utara, Maluku Utara, melonjak hingga Rp20.250 per kg, Pemkab setempat memastikan pengawasan ketat agar petani tetap mendapatkan keuntungan.
Harga kopra di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai Rp20.250 per kilogram. Kenaikan ini disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara yang gencar melakukan pemantauan harga untuk memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga. Kenaikan harga ini terjadi setelah beberapa bulan harga kopra berada di kisaran Rp10.400 hingga Rp11.800 per kilogram.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus memantau perkembangan harga komoditas unggulan daerah, khususnya kopra. Kepala Disperindag Halmahera Utara, Nyoter Koenoe, menyatakan bahwa pemantauan ini bertujuan untuk mencegah praktik curang yang merugikan petani. "Kami terus melakukan pemantauan, saat ini, di beberapa Usaha Dagang (UD), harga kopra sudah tembus Rp20.250 per kg," ujar Nyoter Koenoe di Ternate, Kamis (15/5).
Pemantauan harga ini merupakan komitmen Pemkab Halmahera Utara untuk menjaga stabilitas harga hasil pertanian dan bahan pokok masyarakat. Pemerintah memastikan tidak ada ruang bagi tengkulak untuk memanipulasi harga dan merugikan petani yang sebagian besar menggantungkan hidupnya pada komoditas pertanian seperti kopra. "Kami pastikan tidak ada ruang bagi tengkulak untuk memainkan harga. Ini menyangkut penghidupan masyarakat Halmahera Utara yang banyak menggantungkan hidup dari komoditas seperti kopra," tegasnya.
Kenaikan Harga Kopra dan Komoditas Lain
Berdasarkan data Disperindag Halmahera Utara, harga kopra saat ini berada di kisaran Rp19.600 hingga Rp20.250 per kg. Selain kopra, komoditas unggulan lainnya juga menunjukkan tren positif. Harga pala kering, misalnya, mencapai Rp100.000 per kg (harga tertinggi) dan Rp90.000 per kg (harga terendah). Bunga pala dihargai antara Rp225.000 hingga Rp232.000 per kg, sementara cengkih berkisar antara Rp110.000 hingga Rp113.000 per kg.
Kenaikan harga kopra ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan beberapa bulan lalu, di mana harga tertinggi hanya mencapai Rp11.800 per kg dan terendah Rp10.400 per kg. Begitu pula dengan komoditas lain seperti pala kering (Rp85.000 - Rp90.000/kg), bunga pala (Rp210.000 - Rp215.000/kg), dan cengkih (Rp88.000 - Rp92.000/kg).
Disperindag Halmahera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan harga dan distribusi komoditas. Hal ini dilakukan untuk memastikan petani dan pelaku usaha lokal mendapatkan harga jual yang adil dan menguntungkan. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan kesejahteraan petani kopra dapat meningkat seiring dengan kenaikan harga pasar.
Pemerintah daerah juga akan terus memantau harga komoditas unggulan lainnya, seperti pala, cengkih, dan juga harga kebutuhan pokok masyarakat. Program-program daerah akan terus mendukung stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara.
Pengawasan Ketat untuk Lindungi Petani
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah praktik monopoli harga oleh tengkulak. Dengan harga kopra yang tinggi, pengawasan ini menjadi semakin krusial untuk memastikan petani mendapatkan manfaat sepenuhnya dari hasil kerja keras mereka. Langkah-langkah yang diambil oleh Disperindag diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi para petani di Halmahera Utara.
Pemantauan harga dan distribusi komoditas akan terus dilakukan secara berkala. Data yang terkumpul akan digunakan sebagai dasar untuk mengambil kebijakan yang tepat guna melindungi kepentingan petani dan menjaga stabilitas ekonomi daerah. Komitmen pemerintah daerah untuk selalu hadir bagi masyarakatnya sangat penting dalam konteks ini.
Dengan adanya kenaikan harga kopra dan komoditas lainnya, diharapkan perekonomian masyarakat Halmahera Utara dapat semakin membaik. Pemerintah daerah akan terus berupaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para petani dan pelaku usaha lokal.
Ke depan, diharapkan kerjasama yang baik antara pemerintah, petani, dan pelaku usaha dapat terus terjalin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara.