Hari Perempuan Internasional: Gaungkan Penghapusan Kekerasan Gender dan Perlindungan Perempuan
Hari Perempuan Internasional 2025 menjadi momentum penting untuk menyerukan penghapusan kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, dan sunat perempuan di Indonesia, mengingat angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi.
Jakarta, 11 Maret 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan BKKBN menyerukan agar Hari Perempuan Internasional dijadikan momentum untuk menggaungkan penghapusan kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, dan sunat perempuan. Peringatan tahun ini menjadi sangat penting mengingat data menunjukkan angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi dan memprihatinkan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kementerian BKKBN, Sunarto, dalam workshop peringatan Hari Perempuan Internasional (IWD) 2025 di Jakarta menyampaikan keprihatinannya. Ia menekankan peran penting perempuan dalam berbagai sektor, namun sayangnya, mereka masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk akses terbatas terhadap layanan kesehatan dan maraknya kekerasan berbasis gender.
Permasalahan ini berdampak signifikan pada kesehatan fisik, mental, dan sosial perempuan Indonesia. Data yang ada menunjukkan angka kematian ibu (AKI) masih tinggi, prevalensi depresi pada perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki, dan perempuan juga rentan terhadap penularan HIV/AIDS. Semua ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan masih jauh dari ideal.
Kekerasan Terhadap Perempuan: Angka yang Mengkhawatirkan
Data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2020 mencatat AKI di Indonesia sebesar 305 per 100.000 kelahiran hidup. Sebagian besar kematian disebabkan oleh komplikasi persalinan dan ketidaksetaraan gender dalam akses layanan kesehatan. Selain itu, prevalensi depresi pada perempuan mencapai 8,5 persen, lebih tinggi daripada laki-laki (6,1 persen), yang dipengaruhi oleh beban ganda, kekerasan, dan stigma kesehatan mental.
Lebih lanjut, data menunjukkan bahwa 36 persen kasus HIV/AIDS di Indonesia hingga 2024 terjadi pada perempuan. Kondisi ini menunjukkan kerentanan perempuan terhadap penyakit menular seksual. Data dari Komnas Perempuan semakin menguatkan gambaran ini. Pada 2024, tercatat 445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat 9,77 persen dibandingkan tahun 2023.
Meskipun jumlah pengaduan ke Komnas Perempuan menurun menjadi 4.178 kasus pada 2024, rata-rata pengaduan kasus kekerasan masih mencapai 16 kasus per hari. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani secara serius dan komprehensif.
Tema IWD 2025: Hak, Kesetaraan, dan Pemberdayaan
Peringatan Hari Perempuan Internasional 2025 mengusung tema "For all women and girls: rights, equality, empowerment", yang berfokus pada tiga subtema: hak-hak perempuan dan anak perempuan, kesetaraan gender, dan pemberdayaan. Tema ini menekankan pentingnya memastikan terpenuhinya hak-hak dasar perempuan, menciptakan kesetaraan gender, dan memberdayakan perempuan agar dapat berperan aktif dalam pembangunan.
Momentum Hari Perempuan Internasional ini diharapkan dapat mendorong berbagai pihak untuk meningkatkan komitmen dalam melindungi perempuan dari kekerasan, memberikan akses yang setara terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan untuk berkembang. Perlu adanya upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan kesetaraan gender dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Dengan adanya peningkatan kesadaran dan komitmen bersama, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dapat ditekan, dan perempuan Indonesia dapat hidup dengan aman, setara, dan berdaya.
"Di samping itu, permasalahan kekerasan terhadap perempuan juga masih menjadi perhatian kita bersama," tegas Sunarto, menekankan pentingnya langkah nyata untuk mengatasi masalah ini.