Hibah Gedung Eks SDN 37 untuk Dapur Umum Polda Kalbar
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menghibahkan gedung eks SDN 37 kepada Polda Kalimantan Barat untuk digunakan sebagai dapur umum guna mendukung operasional kepolisian, meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah dan sinergi antar lembaga.
Pontianak, 18 Februari 2024 - Dalam upaya meningkatkan efisiensi operasional kepolisian, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya (Pemkab Kubu Raya) resmi menghibahkan bangunan eks SDN 37 Sungai Raya kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat. Hibah ini difokuskan untuk menunjang kegiatan dapur umum Polda Kalbar yang berperan krusial dalam kelancaran tugas kepolisian.
Hibah Gedung Mantan Sekolah untuk Kepentingan Operasional Kepolisian
Penyerahan aset tersebut dilakukan pada Selasa lalu di Sungai Raya. Pj. Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, menjelaskan alasan di balik hibah ini. Gedung eks SDN 37, yang terletak di area Mako Brimob Polda Kalbar, telah kosong sejak tahun lalu setelah para siswa dipindahkan ke sekolah lain. Alih-alih membiarkan bangunan tersebut terbengkalai, Pemkab Kubu Raya menilai lebih bermanfaat untuk menghibahkannya kepada Polda Kalbar. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkab Kubu Raya dalam penataan aset daerah agar lebih terorganisir dan sesuai peruntukannya.
Lebih lanjut, Kamaruzaman menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam pengelolaan aset bersama. Hibah ini merupakan bagian dari upaya penertiban aset yang lebih luas di Kabupaten Kubu Raya, memastikan setiap aset memiliki status dan peruntukan yang jelas. Proses verifikasi dan penataan aset, terutama yang berkaitan dengan TNI/Polri, akan terus dilakukan untuk memastikan efisiensi dan pengelolaan yang optimal.
Polda Kalbar Sambut Baik Hibah untuk Dapur Umum
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama yang baik dari Pemkab Kubu Raya. Beliau menyatakan bahwa bangunan tersebut akan sangat bermanfaat sebagai dapur umum, yang memiliki peran penting dalam menunjang berbagai kegiatan kepolisian. Dapur umum ini akan menjadi pusat penyediaan logistik bagi petugas, terutama dalam situasi darurat atau operasi yang membutuhkan distribusi makanan dan kebutuhan lainnya secara cepat dan efisien.
Kapolda juga menambahkan bahwa hibah ini akan memperkuat kemampuan Polda Kalbar dalam merespon berbagai situasi darurat dan mendukung kelancaran kegiatan operasional lainnya. Dengan tersedianya fasilitas dapur umum yang memadai, proses logistik dapat dipercepat, memastikan petugas selalu siap dalam menjalankan tugasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Kalbar dalam meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Kepolisian
Kerjasama antara Pemkab Kubu Raya dan Polda Kalbar dalam hal ini menunjukan contoh nyata sinergi positif antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Dengan mengoptimalkan aset yang ada, kedua belah pihak dapat berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik dan keamanan di wilayah Kalimantan Barat. Hibah gedung eks SDN 37 ini bukan hanya sekadar penyerahan aset, melainkan juga simbol komitmen bersama dalam membangun daerah yang lebih baik.
Ke depan, diharapkan akan lebih banyak kerjasama serupa yang terjalin antara pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Dengan demikian, pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara lebih efisien dan efektif, mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara optimal. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.