Imigrasi Agam Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat APOA
Kantor Imigrasi Agam perketat pengawasan orang asing di Sumatera Barat melalui aplikasi pelaporan orang asing (APOA) untuk memudahkan pelaporan dan mencegah pelanggaran keimigrasian.
Kantor Imigrasi Agam, Sumatera Barat, meningkatkan pengawasan orang asing dengan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses pelaporan keberadaan orang asing oleh pemilik penginapan dan hotel, sekaligus mencegah potensi pelanggaran keimigrasian. Sosialisasi penggunaan APOA telah dilakukan kepada para pelaku usaha perhotelan di wilayah kerja Imigrasi Agam.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Agam, Budiman Hadiwasito, menekankan pentingnya kolaborasi dengan seluruh pemilik hotel dan penginapan. "APOA digunakan oleh pemilik atau pengurus penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing yang menginap. Diperlukan kolaborasi dengan seluruh pemilik hotel dan penginapan di daerah," ujar Budiman dalam kegiatan sosialisasi di Bukittinggi, Selasa (29/4).
Sosialisasi ini juga mencakup penjelasan mengenai Multiple Exit Re-Entry Permit (MERP). Kegiatan ini merupakan upaya antisipatif untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan memastikan pengawasan yang efektif terhadap keberadaan orang asing di wilayah Agam.
Cara Menggunakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA)
Kepala subseksi penindakan keimigrasian, Arifandhika, menjelaskan langkah-langkah penggunaan APOA. Prosesnya dimulai dengan pembuatan akun. Setelah mengakses aplikasi, pengguna perlu mendaftar dengan mengisi data diri dan memverifikasi email.
Setelah akun aktif, pengguna dapat melakukan proses check-in. Pastikan untuk menyiapkan paspor orang asing yang akan menginap. Pengguna dapat memfoto paspor langsung melalui aplikasi atau mengunggah foto paspor secara manual. Pastikan data yang terbaca sesuai dengan paspor, lalu simpan.
Proses check-out juga dilakukan melalui aplikasi. Setelah login, pilih data orang asing yang akan meninggalkan penginapan, pastikan data sesuai, lalu klik tombol check-out. Dengan demikian, data keberangkatan orang asing akan terekam dalam sistem APOA.
Aplikasi APOA dirancang untuk mempermudah pelaporan keberadaan orang asing dan memastikan data selalu up-to-date. Dengan demikian, pengawasan keimigrasian dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Manfaat APOA bagi Pengawasan Keimigrasian
Penggunaan APOA diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Agam. Sistem pelaporan yang terintegrasi memudahkan petugas imigrasi dalam memantau pergerakan dan keberadaan orang asing. Hal ini membantu mencegah potensi pelanggaran keimigrasian dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Selain itu, APOA juga dapat mempermudah proses verifikasi data orang asing. Data yang tercatat secara digital memudahkan akses dan analisis informasi, sehingga mempercepat proses pengambilan keputusan dalam hal pengawasan keimigrasian.
Dengan kolaborasi yang baik antara Kantor Imigrasi Agam dan para pelaku usaha perhotelan, diharapkan APOA dapat menjadi alat yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kesimpulan
Inisiatif Kantor Imigrasi Agam dalam mengoptimalkan APOA untuk pengawasan orang asing merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Dengan kemudahan akses dan proses pelaporan yang terintegrasi, diharapkan APOA dapat berkontribusi signifikan dalam mencegah pelanggaran keimigrasian dan memperkuat pengawasan terhadap orang asing di Sumatera Barat.