Imigrasi dan PLBN Jagoi Babang Perkuat Pencegahan TPPO Bersama Tokoh Agama
Kantor Imigrasi Jagoi Babang dan PLBN Jagoi Babang, Kalimantan Barat, bersama tokoh agama setempat, memperkuat pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui pengawasan dokumen dan kerja sama komunitas.
Bengkayang, 21 Februari 2024 - Kantor Imigrasi Jagoi Babang dan Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PLBN) Jagoi Babang, Kalimantan Barat, dalam kolaborasi erat dengan tokoh agama dan masyarakat setempat, meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah tersebut. Kerja sama ini diwujudkan melalui forum diskusi kelompok (FGD) yang digelar Jumat lalu.
Upaya pencegahan TPPO difokuskan pada pemeriksaan dokumen perjalanan dan langkah-langkah preventif, termasuk penolakan pembuatan paspor yang mencurigakan. Hal ini disampaikan oleh Wely, perwakilan Imigrasi Jagoi Babang, dalam FGD tersebut. "Gambaran umum tentang pencegahan TPPO yang kita lakukan terutama pada pengecekan dokumen. Selain itu juga kami melakukan langkah preventif mulai dari penolakan pembuatan paspor yang tidak sesuai," ujar Wely.
Selain pengawasan dokumen, Imigrasi Jagoi Babang juga aktif berkoordinasi dengan lembaga terkait, seperti kepolisian, dalam upaya penindakan dan pencegahan TPPO. Koordinasi ini dinilai penting untuk menciptakan sinergi yang efektif dalam memberantas kejahatan transnasional ini. "Kami lebih pengawasan dari sisi dokumennya," tambahnya.
Kerja Sama dengan Tokoh Agama
Dalam strategi pencegahan TPPO dan penyalahgunaan narkoba, peran tokoh agama dan gereja sangat penting. Hal ini dikarenakan kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap tokoh agama, sehingga informasi mengenai bahaya TPPO dan narkoba dapat disampaikan secara efektif. "Sebab, menurut dia, tokoh agama dianggap orang-orang yang mempunyai peranan penting serta memiliki kedekatan dengan masyarakat, sehingga lebih mudah dalam memberikan informasi akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan TPPO," jelas Wely.
Ketua PLBN Jagoi Babang, Misdo, menambahkan bahwa fungsi PLBN tidak hanya sebatas pengawasan lalu lintas barang dan orang, tetapi juga pengaturan arus keluar masuk orang untuk menunjang perekonomian daerah. "Untuk pengawasan terhadap keluar masuk orang tentu bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tapi semua kita termasuk tokoh agama dan masyarakat setempat," ujarnya. Oleh karena itu, kerja sama antar lembaga dan masyarakat sangat krusial dalam mencegah TPPO dan peredaran narkoba.
PLBN Jagoi Babang juga melakukan screening terhadap setiap individu yang masuk wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya narkotika. Tujuan utama keberadaan PLBN adalah untuk menata lalu lintas orang dan barang sesuai aturan yang berlaku.
Sinergitas Aparat dan Masyarakat
Kapolsek Jagoi Babang, AKP Asep Maulana, menekankan pentingnya FGD dengan tokoh agama dalam upaya pengawasan dan pencegahan bahaya narkoba dan TPPO. Beliau menyoroti meningkatnya jumlah anak muda yang terjerat kasus narkoba di Kecamatan Jagoi Babang. "Perlu saya sampaikan dan perlu kita ketahui bersama khususnya untuk di Kecamatan Jagoi Babang bahwa anak muda sudah semakin banyak terjerumus dalam bahaya narkoba, sehingga, perlunya ada kerja sama masyarakat untuk memberantas narkoba di lingkungan sekitar kita,” tegas AKP Asep Maulana.
Sinergitas antara aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat dinilai sangat penting untuk meminimalisir kasus TPPO dan penyalahgunaan narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Kesimpulannya, upaya pencegahan TPPO di Jagoi Babang dilakukan secara komprehensif melalui kolaborasi antara Imigrasi, PLBN, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat. Pendekatan multipihak ini diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal dalam melindungi masyarakat dari kejahatan transnasional.