Indonesia Bentuk Tim Akselerasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Indonesia akan membentuk kelompok kerja untuk merevisi isu kelembagaan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir guna mencapai target nol emisi pada tahun 2060.
Jakarta, 2 November 2023 - Indonesia tengah gencar mempersiapkan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) sebagai bagian dari transisi energi menuju target nol emisi pada tahun 2060. Namun, rencana ambisius ini tak lepas dari berbagai tantangan, terutama isu kelembagaan dan sosial-politik yang selama ini menghambat realisasinya.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengambil langkah konkret dengan membentuk sebuah kelompok kerja. Kelompok kerja ini akan berfokus pada revisi isu-isu kelembagaan yang mengganjal pengembangan PLTN di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Febrian Alphyanto Ruddyard, dalam sebuah pertemuan dengan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) dan PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) di Jakarta, Senin lalu.
Tantangan Pengembangan PLTN di Indonesia
Menurut Ruddyard, pengembangan PLTN di Indonesia masih terkendala tiga hal utama: posisi nasional yang belum jelas, kesiapan organisasi yang belum optimal, dan pemetaan pemangku kepentingan yang belum komprehensif. "Kita tidak boleh melampaui batas dalam perencanaan. Karena ini adalah momentum, tidak bisa diulang. Jika kita lewatkan, kita akan terus terjebak dalam diskusi seperti ini tanpa tindakan nyata," tegas Ruddyard.
Ia menekankan perlunya langkah strategis, termasuk pembentukan tim akselerasi PLTN yang kuat dan independen. Selain itu, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir serta pembentukan badan pelaksana energi nuklir juga menjadi prioritas. Pertemuan antara Bappenas, ORTN BRIN, dan PT Industri Nuklir Indonesia membahas perubahan kelembagaan dan energi nuklir, termasuk dukungan untuk energi nuklir.
Ruddyard menambahkan, "Masalahnya adalah nuklir sering dianggap sesuatu yang mudah, tetapi ekosistemnya belum terbentuk. Ini yang harus kita mulai. Ini tanggung jawab Bappenas untuk merencanakannya."
Isu Makro yang Menghambat
Deputi Bappenas bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, Amich Alhumami, menambahkan bahwa kendala utama pengembangan PLTN di Indonesia berada pada level makro. "Dalam banyak hal, masalah kita ada di tingkat makro; kita masih memiliki masalah politik sains dan teknologi karena implikasinya terhadap lembaga," kata Alhumami. Ia juga mencatat bahwa gagasan pembangunan PLTN telah bergulir selama 20 tahun tanpa hasil signifikan.
Saat ini, pemanfaatan energi nuklir di Indonesia masih terbatas pada sektor non-energi, seperti kesehatan, pangan, dan pertanian. Namun, dengan komitmen Indonesia untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060, pengembangan PLTN dianggap sebagai solusi yang tepat. PLTN dinilai sebagai sumber energi bersih yang dapat dikembangkan dengan kapasitas besar dalam waktu singkat, mendukung kebijakan transisi energi.
Langkah Menuju Masa Depan Energi Bersih
Pembentukan kelompok kerja oleh Bappenas menandai langkah nyata pemerintah Indonesia untuk mengatasi hambatan pengembangan PLTN. Kelompok kerja ini akan berperan penting dalam merevisi isu-isu kelembagaan, termasuk penyusunan surat rekomendasi kepada Presiden Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pengembangan PLTN di Indonesia dan berkontribusi pada pencapaian target nol emisi di tahun 2060.
Keberhasilan pengembangan PLTN di Indonesia tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga pada kesiapan kelembagaan dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan adanya komitmen dan langkah konkret seperti pembentukan kelompok kerja ini, harapan untuk memiliki PLTN di Indonesia semakin besar.
Ke depannya, transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan terkait pengembangan PLTN sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan penerimaan masyarakat terhadap proyek ini. Semoga langkah-langkah yang diambil pemerintah dapat membawa Indonesia menuju masa depan energi yang bersih dan berkelanjutan.