Indonesia Butuh Kantor Berita Unggulan, Cegah Hoaks dan Dorong UMKM
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, mendorong Indonesia memiliki kantor berita flagship untuk melawan hoaks dan mempromosikan UMKM.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menekankan perlunya Indonesia memiliki kantor berita unggulan atau flagship sebagai sumber informasi utama dan terpercaya. Hal ini disampaikannya dalam wawancara dengan ANTARA di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (25/2). Saat ini, Indonesia memiliki tiga media massa resmi negara, yaitu TVRI, RRI, dan ANTARA, namun menurutnya, keberadaan kantor berita flagship sangat krusial dalam lanskap media informasi saat ini.
Rahayu mencontohkan Amerika Serikat yang memiliki beberapa kantor berita besar seperti Fox News dan CNN. Menurutnya, Indonesia memerlukan lembaga serupa yang dapat menjadi acuan utama informasi, terpercaya, dan diandalkan oleh masyarakat. Ia berharap Indonesia dapat memiliki kantor berita sekelas BBC (Inggris), ABC (Australia), dan NHK (Jepang) yang berperan sebagai corong informasi negara masing-masing.
Kehadiran kantor berita flagship dinilai penting untuk menanggulangi maraknya berita hoaks dan meningkatkan kualitas komunikasi pemerintah dengan masyarakat. "Perlu ada bantuan untuk memastikan kebijakan-kebijakan dan kegiatan pemerintah tersampaikan dengan baik," ujar Rahayu. Ia menambahkan bahwa media seharusnya menjadi sarana komunikasi negara.
Kantor Berita Flagship: Benteng Terakhir Melawan Hoaks
Maraknya informasi yang tidak valid dan menyesatkan di era digital saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia. Kantor berita flagship diharapkan dapat menjadi benteng terakhir melawan hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan informasi yang akurat dan terpercaya, masyarakat dapat lebih mudah menyaring informasi yang beredar.
Selain itu, keberadaan kantor berita flagship juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. Dengan adanya standar kualitas yang tinggi, diharapkan dapat mendorong para jurnalis untuk menghasilkan karya jurnalistik yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Kantor berita ini juga dapat berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan informasi yang transparan dan akurat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
UMKM dan Promosi Produk Lokal
Keberadaan kantor berita flagship juga dinilai dapat memberikan dampak positif bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui promosi dan pemberitaan yang tepat, UMKM dapat lebih mudah memasarkan produknya baik di dalam maupun luar negeri.
Indonesia memiliki banyak produk lokal berkualitas tinggi yang perlu diperkenalkan ke dunia internasional. Kantor berita flagship dapat berperan penting dalam mempromosikan produk-produk tersebut dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Dengan demikian, kehadiran kantor berita flagship tidak hanya sebatas penyedia informasi, tetapi juga sebagai motor penggerak perekonomian nasional.
RUU Radio dan Televisi
Komisi VII DPR RI saat ini sedang merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Radio dan Televisi Republik Indonesia. Meskipun bentuk akhir RUU tersebut masih dalam proses perumusan, Rahayu menegaskan bahwa visi untuk memiliki kantor berita flagship telah disepakati oleh anggota komisi.
Meskipun detailnya masih belum terungkap, tujuan utama RUU ini adalah untuk menciptakan sistem penyiaran yang lebih baik dan terintegrasi. Keberadaan kantor berita flagship diyakini akan menjadi bagian penting dari sistem penyiaran tersebut.
Dengan adanya RUU ini, diharapkan dapat menciptakan landasan hukum yang kuat untuk mendukung perkembangan industri penyiaran di Indonesia, termasuk di dalamnya peran kantor berita flagship.
Kesimpulannya, gagasan pembentukan kantor berita flagship di Indonesia merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan informasi di era digital, sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM dan mempromosikan produk lokal ke pasar internasional. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas komunikasi dan transparansi.