Indonesia Resmi Akhiri Pembuangan Sampah Terbuka: Target 100 Persen Pengelolaan Sampah pada 2029
Pemerintah Indonesia resmi menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka di seluruh Indonesia, menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029, dimulai dengan penutupan 37 TPA dalam enam bulan ke depan.
Pemerintah Indonesia resmi mengakhiri praktik pembuangan sampah secara terbuka di seluruh wilayah Indonesia. Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, pada Jumat (11 April) di Denpasar, Bali. Keputusan ini diambil setelah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Bali menjadi prioritas utama dalam program pengelolaan sampah ini mengingat volume sampah harian yang mencapai lebih dari tiga ribu ton.
Penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah terbuka ini merupakan langkah krusial dalam upaya pemerintah untuk mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029. Meskipun transisi dari sistem pembuangan sampah terbuka telah berlangsung bertahap, data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan masih ada 343 TPA di Indonesia yang masih menerapkan praktik pembuangan sampah terbuka. Hal ini menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi.
Menteri Hanif menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini secara sistematis dan terukur. "Kami menggunakan semua sumber daya untuk melaksanakan upaya-upaya ini secara sistematis," kata Hanif. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2025.
Penutupan 37 TPA dalam Enam Bulan
Tahap awal program ini akan memfokuskan pada penutupan 37 TPA yang masih beroperasi dengan sistem pembuangan sampah terbuka. Pemerintah menargetkan penutupan ini dapat selesai dalam waktu enam bulan. Meskipun target awal 2025 untuk pengelolaan sampah 100 persen belum tercapai, pemerintah tetap optimistis dapat mencapai target tersebut pada tahun 2029.
Data terbaru menunjukkan bahwa baru 39,01 persen target pengelolaan sampah nasional telah tercapai. Angka ini belum memperhitungkan sampah di TPA yang masih menggunakan sistem pembuangan terbuka. Oleh karena itu, penutupan TPA terbuka menjadi langkah penting untuk meningkatkan angka tersebut secara signifikan.
Pemerintah berkomitmen untuk mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk mendukung program ini. Hal ini termasuk penyediaan teknologi dan infrastruktur yang memadai, serta pelatihan bagi petugas pengelola sampah. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
Tantangan dan Solusi
Meskipun terdapat tantangan dalam mencapai target 100 persen pengelolaan sampah pada tahun 2029, pemerintah optimistis dapat mewujudkannya. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan infrastruktur dan sumber daya di beberapa daerah. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak swasta untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah.
Pemerintah juga akan mendorong inovasi dan teknologi dalam pengelolaan sampah. Hal ini meliputi pengembangan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan, serta pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif. Dengan demikian, sampah tidak hanya menjadi masalah lingkungan, tetapi juga dapat menjadi sumber daya yang bermanfaat.
Selain itu, edukasi dan kesadaran masyarakat akan sangat penting dalam keberhasilan program ini. Pemerintah akan terus meningkatkan sosialisasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilah sampah dan mengurangi produksi sampah.
Dengan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, pemerintah optimistis dapat mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat Indonesia.
Langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah:
- Penutupan 37 TPA dalam enam bulan ke depan.
- Peningkatan infrastruktur dan teknologi pengelolaan sampah.
- Kerja sama dengan pemerintah daerah dan swasta.
- Peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat.