Israel Kepung RS Indonesia di Gaza, Tembak Siapapun yang Bergerak
Tentara Israel mengepung Rumah Sakit Indonesia di Gaza, menembak siapapun yang bergerak, dan melukai pasien; situasi di rumah sakit lain di Gaza juga kritis.
Tentara Israel kembali melakukan tindakan mengejutkan dengan mengepung Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara. Insiden ini terjadi pada Minggu, 18 Mei 2024, dan melibatkan penembakan peluru tajam kepada siapapun yang terlihat bergerak, baik di dalam maupun di sekitar area rumah sakit. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan internasional yang mendalam atas keselamatan pasien dan staf medis.
Menurut laporan sumber medis, serangan tersebut juga melibatkan pesawat nirawak Israel yang menembaki unit perawatan intensif rumah sakit. Akibatnya, seorang pasien yang berada di dekat fasilitas tersebut mengalami luka-luka. Serangan ini menunjukkan peningkatan eskalasi konflik dan mengabaikan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional yang melindungi fasilitas medis.
Situasi ini semakin memprihatinkan mengingat Rumah Sakit Al-Awda di Tel Al-Zaatar, timur kamp pengungsi Jabalia di Gaza Utara, juga dilaporkan mengalami kondisi yang serupa dan semakin memburuk. Rumah sakit-rumah sakit di Gaza menghadapi tantangan yang sangat berat dalam memberikan perawatan medis di tengah konflik yang terus berlanjut.
Rumah Sakit di Gaza Terdampak Serangan
Rumah Sakit Lapangan Kuwait di Khan Younis sebelumnya telah mengumumkan penangguhan semua tindakan operasi pada Sabtu, 17 Mei 2024. Penangguhan ini disebabkan oleh kerusakan parah yang diakibatkan oleh pengeboman Israel. Kerusakan yang terjadi tidak hanya pada sejumlah bagian rumah sakit, tetapi juga melumpuhkan generator utama dan panel kendali listrik pusat. Kejadian ini menghambat upaya penyelamatan dan perawatan medis bagi warga Gaza.
Pihak pengurus Rumah Sakit Lapangan Kuwait menegaskan kembali desakan mereka kepada organisasi internasional dan badan-badan terkait untuk melindungi fasilitas medis. Mereka menekankan pentingnya menjunjung tinggi hukum internasional yang melarang serangan terhadap rumah sakit. Permintaan perlindungan ini mencerminkan keputusasaan dan kebutuhan mendesak akan intervensi internasional untuk menghentikan serangan terhadap fasilitas kesehatan.
Situasi ini semakin diperparah dengan pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dua hari sebelumnya. WHO menyatakan bahwa lebih dari 10.000 pasien, termasuk 4.500 anak-anak, di Jalur Gaza membutuhkan evakuasi medis segera. Angka ini menunjukkan skala krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza dan kebutuhan mendesak akan bantuan internasional.
Serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia dan fasilitas medis lainnya di Gaza menimbulkan kekhawatiran akan pelanggaran hukum humaniter internasional dan dampaknya terhadap warga sipil. Kejadian ini juga menyoroti kebutuhan mendesak akan perlindungan fasilitas kesehatan dan akses perawatan medis bagi penduduk Gaza.
Seruan Perlindungan Fasilitas Medis
Kejadian ini menuntut respons internasional yang kuat untuk melindungi fasilitas medis di Gaza dan memastikan akses perawatan kesehatan bagi warga sipil. Organisasi internasional dan negara-negara di dunia perlu mendesak semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk menghormati hukum internasional dan melindungi rumah sakit serta tenaga medis. Perlindungan fasilitas kesehatan merupakan hal krusial dalam konflik bersenjata untuk mencegah hilangnya nyawa dan penderitaan lebih lanjut.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya peran diplomasi dan negosiasi untuk mengakhiri konflik dan menciptakan lingkungan yang aman bagi warga sipil di Gaza. Upaya internasional untuk menyelesaikan konflik secara damai dan memastikan perlindungan warga sipil sangat dibutuhkan. Keberadaan rumah sakit dan fasilitas medis lainnya harus dihormati dan dilindungi di tengah konflik.
Peristiwa ini merupakan pengingat akan pentingnya solidaritas internasional dan kerja sama untuk melindungi warga sipil dan memastikan akses terhadap perawatan kesehatan dalam situasi konflik. Dunia internasional harus bersatu untuk mendesak penghentian kekerasan dan memastikan perlindungan bagi penduduk Gaza.
Kesimpulannya, situasi di Gaza sangat memprihatinkan. Serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia dan fasilitas medis lainnya merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan menuntut respons internasional yang tegas untuk melindungi warga sipil dan memastikan akses perawatan kesehatan. Perlu adanya upaya bersama untuk mengakhiri konflik dan menciptakan lingkungan yang aman bagi penduduk Gaza.