Jakarta Bertekad Capai Pengelolaan Sampah 100 Persen pada 2026
Jakarta menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2026 melalui peningkatan peran masyarakat, teknologi, dan infrastruktur pengelolaan sampah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan target ambisius: pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2026. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, pada Rabu lalu. Target tersebut mencakup pengelolaan 70 persen sampah dan pengurangan 30 persen sisanya. Langkah ini merupakan upaya besar untuk mengatasi permasalahan sampah yang kompleks di Ibu Kota.
Strategi yang akan dijalankan melibatkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah dan penggunaan metode ramah lingkungan untuk mengolah sampah organik. "Ini termasuk mendorong ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah, mengurangi sampah plastik, dan mempromosikan pengelolaan sampah yang mandiri di berbagai wilayah dan pasar," ujar Asep Kuswanto. Selain itu, optimalisasi pengangkutan sampah terjadwal dan peningkatan peran tempat pembuangan sampah sementara sebagai pusat pengolahan sampah terpadu juga menjadi bagian penting dari rencana ini.
Langkah-langkah lain yang akan diambil meliputi perluasan kapasitas pengolahan sampah melalui Refuse Derived Fuel (RDF), pemeliharaan dan revitalisasi fasilitas pendukung pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, serta pengoperasian filter sampah di perbatasan wilayah Jakarta. "Dinas Lingkungan Hidup telah menetapkan target kegiatan kinerja beserta kegiatan produksi dengan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pemilahan sampah," tambah Asep Kuswanto.
Peningkatan Peran Bank Sampah dan Teknologi
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, memberikan dukungan penuh terhadap rencana ini dan mendorong pemerintah untuk meningkatkan peran bank sampah yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Ia menekankan bahwa bank sampah tidak hanya berperan dalam mengurangi produksi sampah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. "Bank sampah terbukti efektif dalam mengurangi volume sampah dan memberdayakan masyarakat secara ekonomi," ujarnya.
Yuke Yurike juga menyerukan pengembangan teknologi dan infrastruktur inovatif untuk pengelolaan sampah yang komprehensif, dari hulu hingga hilir. Ini termasuk percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan konversi sampah menjadi bahan bakar alternatif atau RDF. "Kita menunggu terobosan teknologi untuk pengelolaan sampah," kata Yurike.
Dukungan dari pemerintah pusat juga akan diintensifkan untuk pengembangan PLTSa guna mengatasi tantangan sampah di tingkat nasional di tengah tren pertumbuhan penduduk yang meningkat. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Tantangan dan Harapan
Meskipun target 100 persen pengelolaan sampah pada 2026 merupakan target yang ambisius, upaya ini menunjukkan komitmen serius pemerintah DKI Jakarta dalam mengatasi masalah sampah. Keberhasilan rencana ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, inovasi teknologi, dan kolaborasi antar berbagai pihak terkait. Partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah di rumah tangga menjadi kunci keberhasilan program ini.
Penggunaan teknologi modern seperti PLTSa dan RDF diharapkan mampu mengolah sampah secara efisien dan ramah lingkungan. Selain itu, dukungan dari pemerintah pusat dan kolaborasi dengan pihak swasta juga sangat krusial. Dengan kerja sama yang solid dan komitmen yang kuat, target pengelolaan sampah 100 persen di Jakarta pada 2026 bukanlah hal yang mustahil.
Keberhasilan program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat Jakarta. Udara yang lebih bersih, lingkungan yang lebih sehat, dan pengurangan pencemaran lingkungan merupakan beberapa manfaat yang dapat dinikmati jika target ini tercapai. Program ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.