Jaksel Imbau Pendatang Miliki Pekerjaan dan Penjamin Tempat Tinggal
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengimbau pendatang baru untuk memiliki pekerjaan tetap dan penjamin tempat tinggal sebelum datang ke Jakarta, guna menciptakan ketertiban administrasi kependudukan.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) mengeluarkan imbauan penting bagi para pendatang baru yang ingin menetap di wilayah tersebut. Imbauan ini menekankan perlunya kepastian pekerjaan dan tempat tinggal bagi setiap pendatang. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban administrasi kependudukan dan memastikan integrasi yang lancar bagi pendatang ke dalam masyarakat Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman, menjelaskan bahwa pendatang wajib memiliki pekerjaan tetap atau setidaknya memiliki penjamin tempat tinggal yang sah. "Kami mengimbau jika tidak memiliki tempat tinggal, maka ia memiliki penjaminan tempat tinggal dan kepastian kerja," ujar Nurrahman dalam sebuah pernyataan resmi pada Jumat lalu. Imbauan ini sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Lebih lanjut, Nurrahman juga menekankan pentingnya keterampilan bagi para pendatang. Mereka diimbau untuk memiliki keterampilan yang relevan dengan pasar kerja di Jakarta agar mampu bersaing dan mendapatkan pekerjaan yang layak. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan agar pendatang tidak menjadi beban, melainkan berkontribusi positif bagi perekonomian dan perkembangan kota.
Dukungan Pemerintah untuk Pendatang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui arahan Gubernur Pramono Anung, juga turut memberikan dukungan bagi para pendatang baru. Arahan tersebut menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyediakan fasilitas dan pelatihan bagi pendatang. Dinas Tenaga Kerja, misalnya, didorong untuk memberikan pelatihan keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar kerja di Jakarta.
Selain itu, dukungan juga diberikan melalui program pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini bertujuan untuk memberdayakan para pendatang dan membantu mereka untuk menciptakan lapangan kerja bagi diri sendiri maupun orang lain. Dengan demikian, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem yang mendukung keberhasilan para pendatang dalam beradaptasi dan berkontribusi di Jakarta.
Pemerintah Jakarta Selatan menekankan bahwa pintu tetap terbuka bagi para pendatang, asalkan mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut bertujuan untuk menciptakan ketertiban administrasi dan memastikan integrasi yang harmonis antara pendatang dan masyarakat setempat. Dengan demikian, diharapkan para pendatang dapat hidup dan bekerja dengan layak di Jakarta Selatan.
Layanan Jemput Bola Adminduk
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan dokumen kependudukan yang tertib dan sesuai aturan, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan (Jaksel) gencar melakukan layanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk). Layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan adminduk, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses.
Layanan jemput bola serentak yang dilakukan di seluruh wilayah kecamatan sejak Rabu (9/4) kemarin, telah memberikan 515 layanan adminduk. Jenis layanan yang diberikan beragam, mulai dari aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), pencetakan KTP-el, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), konsultasi kependudukan, hingga pencetakan akta kelahiran dan kematian. Layanan ini juga mencakup pembuatan akun pengguna data warga dan pendaftaran penduduk non-permanen.
Rincian layanan yang diberikan meliputi 268 layanan aktivasi IKD, 32 perekaman KTP-el untuk warga menjelang usia 17 tahun, 23 pencetakan KTP-el, 9 pembuatan KIA, 88 konsultasi kependudukan, 45 pencetakan akta kelahiran, 3 pencetakan akta kematian, 2 pembuatan akun pengguna data warga, dan 9 layanan pendaftaran penduduk non-permanen. Layanan jemput bola ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan mudah diakses oleh seluruh warga.
Dengan adanya imbauan ini dan layanan jemput bola adminduk, diharapkan dapat tercipta ketertiban administrasi kependudukan di Jakarta Selatan dan integrasi yang lebih baik bagi para pendatang baru. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung pendatang yang memiliki keterampilan dan pekerjaan layak di Jakarta, sehingga dapat berkontribusi positif bagi perkembangan kota.