JK: Ekonomi Islam Harus Adil, Terbuka, dan Jauh dari Monopoli serta Spekulasi
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla, menekankan pentingnya ekonomi Islam yang adil, terbuka, menghindari monopoli dan spekulasi, serta berpedoman pada prinsip kesejahteraan.
Jakarta, 16 Mei 2024 - Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia (RI), Jusuf Kalla (JK), memberikan penegasan pentingnya penerapan ekonomi Islam yang berpedoman pada prinsip keadilan, keterbukaan, serta menjauhi praktik monopoli dan spekulasi. Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya pada Muktamar ke-5 Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Kamis (15/5).
JK menekankan bahwa ekonomi Islam seharusnya selaras dengan perkembangan zaman dan tidak perlu secara kaku kembali pada praktik ekonomi abad ke-6 hingga ke-13. Menurutnya, inti dari ekonomi Islam adalah untuk mencapai kesejahteraan, kebahagiaan, keadilan, dan keterbukaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam yang menekankan pentingnya etika dan moralitas dalam berbisnis.
Lebih lanjut, JK menjelaskan bahwa dari esensi tersebut, muncullah perilaku ekonomi yang sesuai dengan ajaran Islam, yaitu menghindari monopoli dan spekulasi, menjunjung tinggi kejujuran, keterbukaan, dan persaingan yang sehat. "Jadi tidak boleh menipu dalam ekonomi Islam," tegas Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini.
Esensi Ekonomi Islam: Kesejahteraan dan Keadilan
Dalam paparannya, JK menjelaskan bahwa penerapan sistem ekonomi Islam membutuhkan pemahaman mendalam terhadap esensi dan prinsip-prinsipnya. Ia menekankan kembali bahwa inti dari ekonomi Islam adalah untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh umat. Hal ini menjadi landasan penting dalam setiap aktivitas ekonomi yang dijalankan.
JK juga menyinggung tentang pentingnya menghindari praktik-praktik yang merugikan, seperti monopoli dan spekulasi. Praktik-praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan yang menjadi dasar dari ekonomi Islam. Persaingan yang sehat dan jujur harus menjadi landasan dalam berbisnis.
Ia menambahkan bahwa ekonomi Islam bukanlah sistem yang rumit dan sulit diterapkan. "Ekonomi Islam itu mudah," kata JK. Namun, ia mengingatkan agar tidak terlalu menyederhanakan atau mempersulit penerapannya. Yang terpenting adalah menjalankan hal-hal yang tidak dilarang dalam ajaran Islam.
Perdebatan Riba dan Penerapannya
JK juga menyinggung perdebatan seputar riba dalam konteks ekonomi Islam. Ia berpendapat bahwa esensi riba terletak pada transaksi pinjam-meminjam yang merugikan pihak peminjam. JK memberikan contoh bunga pinjaman yang tinggi, misalnya di atas 20 persen, yang dapat memberatkan dan menzalimi peminjam.
Sebaliknya, JK menilai bunga pinjaman yang relatif rendah, misalnya seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 6-7 persen, masih dapat diterima. Ia juga menambahkan bahwa tidak ada sistem ekonomi yang dapat berjalan dengan baik jika bunga pinjaman terlalu tinggi. Hal ini menunjukkan perlunya keseimbangan dan keadilan dalam setiap transaksi keuangan.
Lebih jauh, JK menjelaskan bahwa ekonomi Islam berkaitan erat dengan muamalah, yang merupakan sunnah Rasulullah SAW. Sistem ekonomi Islam, menurutnya, mengambil kebaikan dari sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme, sehingga mendukung perdagangan yang adil, jujur, tanpa monopoli, dan bebas dari praktik spekulasi.
Menyeimbangkan Kapitalisme dan Sosialisme
JK menjelaskan bahwa ekonomi Islam mengambil sisi positif dari sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme. Dari kapitalisme, ekonomi Islam mengambil semangat perdagangan dan inovasi, sedangkan dari sosialisme, ekonomi Islam mengambil prinsip keadilan dan pemerataan. Dengan demikian, ekonomi Islam menjadi sistem yang seimbang dan berkelanjutan.
Dengan demikian, penerapan ekonomi Islam yang ideal harus mampu menyeimbangkan antara prinsip-prinsip kebebasan ekonomi dengan prinsip-prinsip keadilan sosial. Hal ini membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam dan konteks ekonomi modern.
Kesimpulannya, JK menekankan pentingnya memahami esensi ekonomi Islam agar dapat diterapkan secara tepat dan efektif. Dengan menghindari monopoli dan spekulasi serta menjunjung tinggi keadilan dan kejujuran, ekonomi Islam dapat menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi yang dihadapi saat ini.