Kabar Gembira! Tingkat Pengangguran di Kaltim Menurun Drastis
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menurun signifikan dari tahun ke tahun, menunjukkan peningkatan positif dalam penciptaan lapangan kerja.
Kabar baik datang dari Kalimantan Timur (Kaltim)! Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di provinsi ini terus menunjukkan tren penurunan yang signifikan dari tahun ke tahun. Penurunan ini menunjukkan adanya peningkatan positif dalam penciptaan lapangan kerja di Kaltim, meskipun jumlah tenaga kerja secara keseluruhan juga mengalami peningkatan. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, Yusniar Juliana, memaparkan data terbaru ini dalam konferensi pers di Samarinda pada Senin.
Data BPS Kaltim menunjukan bahwa penurunan TPT ini telah terjadi secara konsisten sejak Februari 2021. Pada bulan tersebut, tercatat 128.460 penganggur atau sebesar 6,81 persen dari total angkatan kerja. Angka ini kemudian terus menurun hingga Februari 2025, di mana jumlah penganggur tercatat sebanyak 113.170 orang atau 5,33 persen. Penurunan ini menunjukkan keberhasilan upaya pemerintah dan sektor swasta dalam menciptakan lapangan kerja baru di Kaltim.
Meskipun jumlah penganggur secara absolut masih cukup tinggi, tren penurunan yang konsisten ini patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kaltim mampu menyerap tenaga kerja baru, sehingga mengurangi angka pengangguran. Lebih lanjut, data ini juga menunjukkan bahwa Kaltim mampu menciptakan lapangan kerja yang cukup untuk menampung peningkatan jumlah angkatan kerja setiap tahunnya.
Tren Penurunan Pengangguran di Kaltim
Data BPS Kaltim menunjukkan penurunan TPT yang konsisten selama beberapa tahun terakhir. Berikut rinciannya:
- Februari 2021: 128.460 penganggur (6,81 persen)
- Februari 2022: 129.400 penganggur (6,77 persen)
- Februari 2023: 123.060 penganggur (6,37 persen)
- Februari 2024: 115.520 penganggur (5,75 persen)
- Februari 2025: 113.170 penganggur (5,33 persen)
Meskipun jumlah penganggur di Februari 2022 sempat meningkat sedikit dibandingkan Februari 2021, persentase TPT tetap menurun. Hal ini disebabkan oleh peningkatan jumlah tenaga kerja di Kaltim pada tahun tersebut. Tren penurunan ini berlanjut hingga Februari 2025, menunjukkan perbaikan signifikan dalam pasar kerja Kaltim.
"Pada Februari 2025 ini TPT Kaltim sebesar 5,33 persen, sedangkan untuk jumlah angkatan kerja di periode yang sama mengalami kenaikan sebanyak 113.639 orang jika dibandingkan dengan Februari 2024," jelas Yusniar Juliana.
Pertumbuhan Angkatan Kerja dan Lapangan Kerja
Data BPS juga menunjukkan peningkatan jumlah angkatan kerja di Kaltim. Pada Februari 2025, jumlah angkatan kerja mencapai 2.123.156 orang, meningkat 113.639 orang dibandingkan Februari 2024. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,09 persen. Peningkatan ini menunjukkan semakin banyaknya penduduk Kaltim yang aktif mencari pekerjaan.
Jumlah penduduk yang bekerja di Kaltim pada Februari 2025 mencapai 2.009.990 orang, meningkat 115.996 orang dibandingkan periode sebelumnya. Sektor pertambangan dan penggalian menjadi penyumbang terbesar penambahan lapangan kerja, dengan penambahan sebanyak 46.002 orang.
Dari total penduduk yang bekerja, 1.066.892 orang (53,08 persen) bekerja dengan status formal. Meskipun persentase pekerja formal sedikit menurun dibandingkan Februari 2024 (turun 0,05 persen), peningkatan jumlah penduduk yang bekerja secara keseluruhan menunjukkan perkembangan positif dalam pasar kerja Kaltim.
Analisis Lebih Lanjut
Meskipun angka pengangguran mengalami penurunan, perlu diperhatikan bahwa persentase pekerja setengah penganggur naik sebesar 1,58 persen, sementara persentase pekerja paruh waktu turun sebesar 2,81 persen dibandingkan Februari 2024. Data ini menunjukkan perlunya analisis lebih lanjut untuk memahami dinamika pasar kerja di Kaltim dan memastikan kualitas lapangan kerja yang tersedia.
Secara keseluruhan, data BPS Kaltim menunjukkan tren positif dalam penurunan tingkat pengangguran. Peningkatan jumlah angkatan kerja dan lapangan kerja menunjukkan perkembangan ekonomi Kaltim yang mampu menyerap tenaga kerja baru. Namun, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan keberlanjutan tren positif ini dan meningkatkan kualitas lapangan kerja di Kaltim.