Kadin Desak Pemerintah Jamin Ketersediaan Bahan Baku Tekstil, Cegah PHK Massal
Kadin khawatir wacana Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap benang POY dan DTY akan mematikan industri tekstil dalam negeri dan menyebabkan PHK massal, mendesak pemerintah menjamin ketersediaan bahan baku.
Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Veri Anggrijono, menyampaikan keprihatinannya terkait ketersediaan bahan baku utama tekstil di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Kamis, 8 Mei. Ia mendesak pemerintah untuk segera menjamin ketersediaan bahan baku tersebut guna mencegah dampak negatif yang lebih luas pada industri tekstil nasional.
Kekhawatiran Kadin ini muncul di tengah gempuran produk tekstil impor dan wacana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap benang POY (Partially Oriented Yarn) dan DTY (Drawn Textured Yarn). Kedua jenis benang ini merupakan bahan baku utama bagi industri tekstil berbasis poliester di Indonesia. Keterbatasan pasokan dalam negeri memaksa para pelaku industri untuk mengimpor, meningkatkan biaya produksi dan daya saing.
Veri Anggrijono menekankan potensi ancaman serius yang dihadapi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia. Ia memperingatkan risiko kebangkrutan massal dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat berdampak pada jutaan pekerja jika masalah ini tidak segera ditangani. Situasi ini diperparah oleh kondisi industri TPT yang sudah lesu akibat persaingan ketat dengan produk tekstil impor.
Ancaman BMAD dan Dampaknya pada Industri TPT
Wacana penerapan BMAD terhadap benang POY dan DTY menjadi sorotan utama Kadin. Jika BMAD diberlakukan, harga benang sebagai bahan baku akan meningkat signifikan, otomatis meningkatkan biaya produksi para pelaku industri tekstil dalam negeri. Kenaikan biaya produksi ini akan menurunkan daya saing produk tekstil Indonesia di pasar domestik maupun internasional.
Lebih lanjut, Veri menjelaskan bahwa lebih dari 5.000 produsen lokal industri TPT dan sekitar satu juta perusahaan industri mikro kecil dan menengah (UMKM) berpotensi mengalami kebangkrutan jika BMAD diberlakukan. Jumlah pekerja yang terdampak PHK massal juga akan sangat signifikan, menimbulkan masalah sosial dan ekonomi yang luas.
Situasi ini, menurut Veri, akan semakin memperburuk kondisi industri TPT yang sudah tertekan oleh persaingan produk impor. Ia menegaskan perlunya pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini dan melindungi industri TPT dalam negeri.
Solusi yang Diharapkan Kadin
Kadin berharap pemerintah dapat menjamin ketersediaan bahan baku benang POY dan DTY di dalam negeri. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai kebijakan, seperti misalnya mendorong peningkatan produksi benang dalam negeri atau memberikan insentif kepada produsen benang lokal. Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kembali wacana pengenaan BMAD terhadap benang POY dan DTY, atau setidaknya mencari solusi yang tidak merugikan industri TPT dalam negeri.
Pemerintah juga didesak untuk memberikan dukungan dan perlindungan yang lebih komprehensif kepada industri TPT. Dukungan tersebut dapat berupa kebijakan fiskal dan moneter yang mendukung, serta program peningkatan kualitas produk dan daya saing industri TPT. Dengan demikian, industri TPT nasional dapat tetap bertahan dan berkembang di tengah persaingan global.
Langkah-langkah yang tepat dan cepat dari pemerintah sangat krusial untuk mencegah dampak buruk yang lebih luas. Kadin berharap pemerintah dapat segera merespon kekhawatiran ini dan mengambil tindakan yang efektif untuk melindungi industri TPT dan para pekerjanya.
"Industri Tekstil dan Produk Tekstil saat ini sedang lesu dengan gempuran produk tekstil luar negeri ditambah lagi dengan wacana kenaikan Bea Masuk Anti Dumping terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn dan Drawn Textured Yarn ini akan mematikan bagi industri TPT dalam negeri," ujar Veri Anggrijono.
Kesimpulan
Permasalahan ketersediaan bahan baku tekstil dan wacana BMAD terhadap benang POY dan DTY menjadi ancaman serius bagi industri TPT Indonesia. Kadin mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna menjamin ketersediaan bahan baku, melindungi industri TPT dalam negeri, dan mencegah PHK massal.