Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
KAI Sumut Tutup 35 Perlintasan Liar demi Keselamatan

PT KAI Divre I Sumut menutup 35 perlintasan kereta api liar di berbagai lintas di Sumut pada 2024 untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, menyusul tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

konten ai
KAI Sumut Catat Lonjakan Penumpang 10% di Januari 2025

PT KAI Divre I Sumut melayani 227.899 penumpang pada Januari 2025, meningkat 10% dari tahun sebelumnya, didorong libur panjang dan meningkatnya minat masyarakat.

Sumber Antara
Korupsi Aset KAI Rp35,49 Miliar: Dua Tersangka Ditahan di Medan

Kejari Medan menetapkan dua tersangka korupsi penguasaan aset PT KAI senilai Rp35,49 miliar lebih, dengan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

#planetantara
Korupsi Aset KAI Rp35,49 Miliar: Dua Tersangka Ditahan di Medan

Kejari Medan menetapkan dua tersangka korupsi penguasaan aset PT KAI senilai Rp35,49 miliar lebih, dengan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

#planetantara
KAI Sumut Catat Peningkatan Signifikan Angkutan Barang Tahun 2024

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara mencatat peningkatan 12 persen pada angkutan barang tahun 2024, didominasi lonjakan 61 persen pada komoditi peti kemas.

KAISumut
KAI Sumbar Bersihkan Jalur Bongkar Klinker di Teluk Bayur demi Keselamatan Operasional

PT KAI Divre II Sumbar membersihkan jalur bongkar klinker di Pelabuhan Teluk Bayur untuk meningkatkan keselamatan operasional kereta api barang dan kelancaran distribusi semen.

#planetantara
KAI Palembang Tutup 20 Perlintasan Sebidang Liar di 2024: Prioritaskan Keselamatan

PT KAI Divre III Palembang menutup 20 perlintasan sebidang liar di 2024 demi keselamatan pengguna kereta api dan jalan raya, serta mengimbau masyarakat untuk tidak membukanya kembali.

Sumber Antara
Lima Terdakwa Korupsi UIN Sumut Divonis Berbeda, Total Kerugian Rp795 Juta

Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan vonis bervariasi kepada lima terdakwa kasus korupsi rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV UIN Sumut senilai Rp795 juta, dengan hukuman penjara dan denda, serta kewajiban membayar uang pengganti.

hukum
Kejati Sultra Serahkan Rp42 Miliar Hasil Lelang Ore Nikel ke Negara

Kejati Sulawesi Tenggara telah menyerahkan Rp42,3 miliar hasil lelang ore nikel dari kasus korupsi PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, ke kas negara setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Korupsi
Eks Pejabat UIN Sumut Didakwa Korupsi Dana BLU Rp1,75 Miliar

Tiga mantan pejabat UIN Sumut didakwa telah melakukan korupsi dana BLU tahun 2020 senilai Rp1,75 miliar, merugikan keuangan negara.

Sumber Antara
Kasus Korupsi Pembangunan SIHT Kudus Segera Disidang

Kejari Kudus segera melimpahkan berkas dua tersangka kasus korupsi pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) senilai Rp5,25 miliar ke Pengadilan Tipikor Semarang untuk disidang.

Korupsi
Dirut PT Kebun Tebu Mas Ditahan Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menahan Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, ASB, terkait kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016 yang merugikan negara hingga Rp578 miliar.

Sumber Antara
Kades Seurapong Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp762 Juta

Jaksa tuntut Kades Seurapong, Aceh Besar, tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan karena korupsi dana desa senilai Rp762 juta lebih.

Sumber Antara