Kalimantan Tengah Tetap Darurat Narkoba: BNNP Ungkap Zona Merah Peredaran
BNNP Kalteng menyatakan Kalteng masih dalam status darurat narkoba dengan beberapa daerah zona merah peredaran dan penggunaan narkoba yang perlu penanganan serius.
Palangka Raya, 29 April 2024 - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih berstatus darurat narkoba. Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng), Ruslan Abdul Rasyid, menyusul maraknya kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa lalu di Palangka Raya.
Berdasarkan pemetaan jaringan dan data pengguna narkoba, BNNP Kalteng menyimpulkan bahwa situasi darurat narkoba di Kalteng masih berlangsung. Ruslan menekankan bahwa angka pengguna dan pengedar terus meningkat, sehingga membutuhkan penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan. Ia juga menjelaskan bahwa beberapa daerah di Kalteng telah ditetapkan sebagai zona merah, mengingat tingginya angka peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah tersebut.
"Untuk saat ini sesuai dengan pemetaan jaringan dan dengan tingkat pengguna yang ada, Provinsi Kalteng masih darurat narkoba," ujar Ruslan. Ia menambahkan bahwa penetapan zona merah didasarkan pada standar tertentu, dan beberapa daerah seperti Gunung Mas, Sampit (wilayah Sawit seperti Parenggean), Kapuas, Pujon, dan Seruyan Tengah, yang memiliki banyak perusahaan sawit dan tambang, termasuk dalam kategori zona merah.
Wilayah Zona Merah Peredaran Narkoba di Kalteng
BNNP Kalteng telah mengidentifikasi beberapa wilayah di Kalimantan Tengah sebagai zona merah peredaran narkoba. Daerah-daerah ini memiliki tingkat peredaran dan penggunaan narkoba yang relatif tinggi dibandingkan daerah lainnya. Faktor-faktor seperti aksesibilitas, keberadaan industri besar seperti perkebunan sawit dan pertambangan, serta faktor sosial ekonomi, diduga menjadi pemicu tingginya angka penyalahgunaan narkoba di wilayah-wilayah tersebut.
Plt Kepala BNNP Kalteng menekankan pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara seimbang. "Bukan hanya mengedepankan pemberantasan, pencegahan juga harus jalan. Bagaimana kita membuat Kalteng bebas dari narkoba (Kalteng Bersinar)," tambahnya. BNNP Kalteng gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, BNNP Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Laporan dari masyarakat juga sangat membantu BNNP Kalteng dalam mengungkap kasus-kasus narkoba.
Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Kalteng
Dalam upayanya memberantas peredaran narkoba, BNNP Kalteng telah membentuk Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Forum ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perangkat daerah tingkat Provinsi Kalteng, instansi vertikal, Polda, Korem, DAD Kalteng, perguruan tinggi, Ormas GRANAT, GAPKI, dan lainnya.
Tujuan dibentuknya forum ini adalah untuk menyusun rencana aksi dan sinergitas penanganan narkotika di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan adanya forum ini, diharapkan akan tercipta kolaborasi yang efektif antara berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalteng. Kerjasama yang solid antar instansi dan masyarakat sangat krusial untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
BNNP Kalteng juga terus berupaya menyeimbangkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika. Penguatan Forum Komunikasi P4GN menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya tersebut. Melalui forum ini, berbagai strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba akan dibahas dan disusun secara bersama-sama.
"Mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba adalah tindakan yang melanggar hukum dan diri kita sendiri," tegas Ruslan, kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba. Pernyataan ini menekankan pentingnya kesadaran hukum dan tanggung jawab individu dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Langkah-langkah yang dilakukan BNNP Kalteng menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Namun, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kerjasama dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.