Kalsel Tunggu Juknis Penggunaan Dana Desa untuk Program MBG
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait penggunaan Dana Desa untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah dicanangkan.
Banjarbaru, 23 Januari 2024 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Mereka menantikan petunjuk teknis (juknis) penggunaan Dana Desa untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejelasan penggunaan dana ini sangat penting bagi daerah untuk segera menjalankan program tersebut.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalsel menjelaskan bahwa aturan saat ini memperbolehkan alokasi 20 persen dari total Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, menyatakan bahwa Dana Desa dapat dialokasikan untuk MBG, tetapi membutuhkan payung hukum berupa juknis yang resmi dari pemerintah pusat. Tanpa juknis, penggunaan dana tersebut berisiko dan tidak sesuai prosedur.
Faried menekankan pentingnya juknis sebagai acuan hukum. Hal ini untuk memastikan penggunaan Dana Desa untuk MBG dapat dipertanggungjawabkan dan dijalankan oleh pemerintah desa dan aparat desa sesuai aturan. Kalsel siap melaksanakan program MBG, namun tetap harus mengikuti prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan.
"Kalau petunjuk teknis belum ada, kami tidak bisa menggunakan Dana Desa untuk mengakomodir Program MBG," tegas Faried. Kejelasan regulasi ini menjadi kunci utama dalam penyaluran dana dan pelaksanaan program MBG di tingkat desa.
Meskipun masih menunggu juknis dari pemerintah pusat, beberapa kabupaten/kota di Kalsel telah bersiap. Mereka telah memulai persiapan dan bahkan telah menjalankan Program MBG, yang diinisiasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebagai contoh, Kota Banjarmasin telah menyalurkan bantuan MBG kepada 6.531 pelajar. Sementara itu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah tengah mempersiapkan program ini untuk lebih dari 30.000 pelajar dengan alokasi dana sekitar Rp50 miliar. Kabupaten Tanah Bumbu juga telah mengalokasikan sekitar Rp64 miliar, sedangkan Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah mendata 29.418 pelajar sebagai penerima manfaat.
Pemerintah Kalsel optimistis Program MBG akan berjalan lancar setelah adanya juknis dari pemerintah pusat. Koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan implementasi program ini berjalan efektif dan tepat sasaran. Saat ini, Pemprov Kalsel masih terus menunggu informasi terbaru dari pemerintah pusat terkait juknis tersebut.