Kampung Haji: Harapan Baru Turunkan Biaya Haji 2025
Badan Penyelenggara Haji (BPJ) optimistis pembangunan kampung haji di Arab Saudi dapat menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025.
Jakarta, 20 Februari 2025 - Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPJ) mengungkapkan harapan besar terhadap pembangunan kampung haji di Arab Saudi sebagai solusi untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di masa mendatang. Inisiatif ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis lalu. Pembangunan kampung haji diharapkan mampu menekan biaya akomodasi jamaah haji Indonesia, yang selama ini menjadi salah satu komponen terbesar BPIH.
Sekretaris Utama BPJ, Teguh Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa potensi penurunan BPIH sangat besar dengan adanya kampung haji. Hal ini dikarenakan kampung haji dapat dimanfaatkan sepanjang tahun, tidak hanya selama musim haji. "Dengan hotel kampung haji, diharapkan dapat menurunkan BPIH," ujar Teguh dalam RDP tersebut. Setelah musim haji berakhir, fasilitas ini dapat difungsikan sebagai akomodasi bagi jamaah umrah, sehingga optimalisasi penggunaan aset negara di Arab Saudi dapat tercapai.
Konsep ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan pendapatan negara. Pemanfaatan sepanjang tahun akan meningkatkan pendapatan negara melalui penyewaan akomodasi kepada jamaah umrah Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang ditanggung oleh jamaah haji reguler.
Potensi Penurunan BPIH dan Bipih
Pemerintah, bersama DPR RI, telah menetapkan BPIH untuk setiap peserta haji reguler tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini lebih rendah dibandingkan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00. Penurunan ini berdampak positif pada Bipih yang ditanggung jamaah. Rata-rata Bipih tahun 2024 sebesar Rp56.046.171,60, sedangkan tahun 2025 turun menjadi Rp55.431.750,78. Penggunaan Nilai Manfaat dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah juga mengalami penurunan, dari Rp37.364.114,40 per orang pada tahun 2024 menjadi Rp33.978.508,01 pada tahun 2025.
Penurunan BPIH dan Bipih ini tentunya menjadi kabar baik bagi calon jamaah haji. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus berupaya memberikan kemudahan dan mengurangi beban biaya ibadah haji bagi masyarakat Indonesia. Dengan adanya kampung haji, diharapkan biaya akomodasi dapat ditekan lebih lanjut di masa mendatang.
Penetapan BPIH dan Bipih tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025.
Strategi Optimalisasi Kampung Haji
Keberhasilan program kampung haji ini sangat bergantung pada strategi pengelolaan dan pemanfaatan yang efektif. BPJ perlu memastikan bahwa fasilitas yang dibangun berkualitas dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji dan umrah. Selain itu, diperlukan juga kerjasama yang erat dengan berbagai pihak terkait, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi, untuk memastikan kelancaran operasional kampung haji.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan juga sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. BPJ perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan dan operasional kampung haji digunakan secara efisien dan efektif. Dengan demikian, program ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi jamaah haji Indonesia.
Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam mengelola biaya haji dan umrah. Indonesia dapat menjadi rujukan dalam pengembangan sistem pengelolaan akomodasi haji yang efisien dan terjangkau.
Secara keseluruhan, pembangunan kampung haji merupakan langkah strategis yang dapat memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Dengan perencanaan dan pengelolaan yang tepat, program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jamaah haji, serta menurunkan biaya ibadah haji secara signifikan.