Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pertegas Komitmen Berbenah, Tindak Tegas Pelanggar
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya membersihkan institusi Polri dari oknum nakal dengan memberikan reward dan punishment tegas, menanggapi laporan dugaan pemerasan Kapolres Bireuen.
Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen, Aceh, AKBP Jatmiko, kembali menjadi sorotan publik dan menguji komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga marwah institusi Polri. Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, menegaskan bahwa Kapolri berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
Langkah Tegas Kapolri: Reward dan Punishment
Menanggapi pertanyaan awak media terkait kasus tersebut, Irjen Sandi menjelaskan bahwa Kapolri telah menyampaikan kebijakan reward dan punishment yang jelas. Setiap keberhasilan anggota Polri akan dihargai, sementara pelanggaran akan mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku. Ketegasan ini merupakan bagian dari upaya berbenah Polri untuk menjaga kepercayaan publik.
"Bapak Kapolri sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa setiap keberhasilan anggota Polri akan mendapatkan reward dan setiap anggota Polri yang melaksanakan pelanggaran akan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku," jelas Irjen Sandi dalam keterangannya di Jakarta.
Transparansi dan Tindakan Tegas
Kapolri, menurut Irjen Sandi, memilih untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk membersihkan institusi dan menjaga transparansi. Bahkan, Polri tidak akan menutup-nutupi kasus yang mencederai marwah institusi.
"Seandainya ditutup-tutupi juga masih memungkinkan, tetapi Bapak Kapolri memilih opsi untuk menindak tegas, untuk memperbaiki bagi yang belum baik," ujar Irjen Sandi. Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap 460.000 personel Polri yang bekerja keras dan mengharumkan nama institusi di kancah internasional.
Investigasi Kasus Kapolres Bireuen
Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Jatmiko dan diduga melibatkan istrinya saat ini sedang diinvestigasi oleh Polda Aceh. Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda Aceh, menyatakan bahwa investigasi dilakukan secara objektif, terbuka, transparan, dan akuntabel. Polda Aceh juga telah meminta Irwasum Polri untuk turut menangani laporan tersebut.
"Saat ini, laporan dugaan penyelewengan jabatan oleh Kapolres Bireuen masih dalam proses. Investigasi dilakukan menyeluruh. Polda Aceh juga meminta Irwasum Polri menangani laporan tersebut," kata Kombes Pol. Joko Krisdiyanto.
Meskipun informasi awal terkait dugaan penyelewengan tersebut berasal dari sumber anonim dan belum terverifikasi, Polda Aceh berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal ini menunjukkan komitmen Polri untuk memproses setiap laporan dugaan pelanggaran, termasuk yang melibatkan pejabat tinggi di internal kepolisian.
Menjaga Marwah Institusi
Irjen Sandi menekankan bahwa profesi kepolisian adalah profesi yang mulia dan tidak boleh dinodai oleh oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Tindakan tegas terhadap pelanggar merupakan bagian dari upaya untuk memuliakan profesi kepolisian dan menjaga kepercayaan publik. Dengan demikian, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berharap dapat memperbaiki citra Polri dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Profesi apapun adalah mulia, termasuk profesi kepolisian. Jadi, tidak boleh dinodai oleh oknum-oknum anggota yang mau menodai institusi Kepolisian, maka tugas kami untuk bisa memuliakan profesi kepolisian dengan menindak tegas semua oknum terkait sesuai aturan berlaku," tegas Irjen Sandi.
Kesimpulan
Komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk berbenah dan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran merupakan langkah penting dalam menjaga marwah institusi Polri. Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Kasus Kapolres Bireuen menjadi contoh nyata dari komitmen tersebut, dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum dan etika profesi.