Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang Tewaskan 12 Penumpang, Kemenhub-KNKT Selidiki Penyebab
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama KNKT dan kepolisian menginvestigasi kecelakaan bus ALS di Padang Panjang yang mengakibatkan 12 penumpang meninggal dan 25 luka-luka, didapati bus tersebut tak memiliki izin operasi.
Kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Selasa (6/5) telah menewaskan 12 penumpang dan melukai 25 lainnya. Peristiwa nahas ini terjadi di dekat simpang Terminal Bukit Surungan, saat bus dengan nomor polisi B 7512 FGA melaju dari Bukittinggi menuju Padang dan terguling miring ke kiri. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian, kini tengah bekerja sama untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menyatakan bahwa Ditjen Hubdat berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dinas perhubungan setempat, dan KNKT untuk menyelidiki secara mendalam penyebab kecelakaan. Beliau menyampaikan turut berduka cita atas insiden yang mengakibatkan banyak korban jiwa ini. Proses evakuasi korban dilakukan oleh petugas gabungan yang segera dikerahkan ke lokasi kejadian.
Informasi awal menunjukkan bahwa bus ALS tersebut beroperasi tanpa izin resmi. Meskipun masa uji berkala kendaraan masih berlaku hingga 14 Mei 2025, temuan ini menjadi sorotan penting dalam penyelidikan. Hal ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran prosedur operasional yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap operasional bus dan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan.
Investigasi Mendalam Kecelakaan Bus ALS
Kemenhub, melalui Ditjen Hubdat, sedang bekerja keras untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Kerja sama dengan KNKT dan kepolisian diharapkan dapat memberikan hasil investigasi yang komprehensif dan akurat. Proses penyelidikan akan meliputi pemeriksaan kondisi kendaraan, pengujian teknis, dan wawancara dengan saksi mata untuk merekonstruksi kejadian.
Data yang diperoleh dari Aplikasi Mitra Darat menunjukkan bahwa bus tersebut beroperasi tanpa izin. Informasi ini menjadi titik fokus utama dalam penyelidikan untuk menentukan apakah hal tersebut berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan. Hasil investigasi akan diumumkan kepada publik setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.
Selain itu, pemeriksaan terhadap kondisi fisik bus dan riwayat perawatannya juga akan dilakukan secara menyeluruh. Hal ini untuk memastikan apakah ada faktor teknis yang menyebabkan kecelakaan, seperti kerusakan mesin atau masalah pada sistem pengereman.
Proses investigasi diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Rekomendasi tersebut akan mencakup aspek teknis, operasional, dan regulasi untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat di Indonesia.
Imbauan kepada Perusahaan Otobus dan Masyarakat
Menyikapi kejadian ini, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) untuk rutin memeriksa kondisi armada mereka dan memastikan semua izin operasional terpenuhi. Penting juga bagi PO untuk selalu melakukan uji berkala kendaraan sesuai jadwal yang ditentukan.
Tidak hanya itu, pengemudi juga diimbau untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum memulai perjalanan. Keselamatan penumpang merupakan prioritas utama, dan pengemudi memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perjalanan yang aman dan nyaman.
Bagi masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus, Kemenhub juga memberikan imbauan untuk memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan melalui aplikasi Mitra Darat. Aplikasi ini dapat diunduh melalui smartphone dan memberikan informasi penting mengenai izin operasi dan kondisi kendaraan.
Dengan memeriksa informasi melalui aplikasi Mitra Darat, masyarakat dapat memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan mereka. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan transportasi umum.
Kesimpulannya, kecelakaan bus ALS di Padang Panjang menjadi tragedi yang menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional bus dan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan. Investigasi yang dilakukan oleh Kemenhub, KNKT dan kepolisian diharapkan dapat mengungkap penyebab kecelakaan dan menghasilkan rekomendasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh Kemenhub, seperti imbauan kepada PO dan masyarakat untuk memeriksa kelayakan kendaraan, juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi darat di Indonesia.