Berita Terbaru
Artikel ini ditulis oleh
Editor Azhari
A
Reporter Azhari
Buronan Korupsi Lapangan Tenis Pasaman Barat Ditangkap di Batam

Kejaksaan berhasil menangkap Riko Antoni, buronan kasus korupsi pembangunan lapangan tenis indoor di Pasaman Barat tahun 2018, di Batam setelah menjadi DPO dan diperkirakan merugikan negara Rp421 juta.

Sumber Antara
Buronan Korupsi Proyek Lapangan Tenis Indoor Pasaman Barat Ditangkap di Batam

Tim gabungan Kejaksaan menangkap RA, buronan kasus korupsi pembangunan lapangan tenis indoor di Pasaman Barat tahun 2018, yang merugikan negara lebih dari Rp421 juta, di Batam dan langsung ditahan di Padang.

Sumber Antara
Eks Kepala BRI Kutalimbaru Didakwa Korupsi Rp6,28 Miliar, Terancam Hukuman Berat

Dua mantan kepala unit BRI Kutalimbaru, Medan, didakwa melakukan korupsi kredit fiktif senilai Rp6,28 miliar yang merugikan keuangan negara.

#planetantara
Eks Kepala BRI Kutalimbaru Didakwa Korupsi Rp6,28 Miliar, Terancam Hukuman Berat

Dua mantan kepala unit BRI Kutalimbaru, Medan, didakwa melakukan korupsi kredit fiktif senilai Rp6,28 miliar yang merugikan keuangan negara.

#planetantara
6 Mantan Pejabat Antam Didakwa Rugikan Negara Rp3,31 Triliun

Enam mantan pejabat PT Antam Tbk didakwa merugikan negara sebesar Rp3,31 triliun karena dugaan korupsi tata kelola emas 109 ton periode 2010-2022, melibatkan kerjasama dengan tujuh pihak swasta.

Korupsi
Hakim Tolak Keberatan Mantan Pejabat Antam Kasus Emas 109 Ton

Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi lima mantan pejabat PT Antam terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan 109 ton emas periode 2010-2022, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,31 triliun.

Korupsi
Kejari Muara Enim Sita Rp150 Juta Terkait Korupsi Pembangunan Siring

Kejaksaan Negeri Muara Enim menyita Rp150 juta sebagai barang bukti korupsi proyek pembangunan siring jalan di Pulau Panggung, Muara Danau, yang diduga dikerjakan tidak sesuai standar dan merugikan keuangan negara.

hukum
Kejagung Tangkap Buron Korupsi Angkutan Batubara Rp1,6 Miliar

Tim Satgas Kejagung berhasil menangkap Irwan Baramuli, buron kasus korupsi pengangkutan batubara senilai Rp1,6 miliar di Mal Senayan City, Jakarta Selatan, yang telah menjadi DPO Kejati Kalimantan Selatan.

Korupsi
Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyita Rp2,5 miliar sebagai barang bukti korupsi pengelolaan keuangan Perusda pertambangan Bara Kaltim Sejahtera tahun 2017-2020, yang merugikan negara hingga Rp21 miliar.

#planetantara
Kejari Bengkulu Telusuri Aset Terpidana Korupsi Dana BOS Rp1,2 Miliar

Kejari Bengkulu menelusuri aset dua terpidana korupsi dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu tahun 2021-2022 senilai Rp1,2 miliar yang belum dikembalikan, dengan ancaman hukuman tambahan jika tak memiliki aset.

#planetantara
Eks Pejabat UIN Sumut Didakwa Korupsi Dana BLU Rp1,75 Miliar

Tiga mantan pejabat UIN Sumut didakwa telah melakukan korupsi dana BLU tahun 2020 senilai Rp1,75 miliar, merugikan keuangan negara.

Sumber Antara
Kejati Banten Geledah DLHK Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Sampah Rp75 Miliar

Kejaksaan Tinggi Banten menggeledah Kantor DLHK Kota Tangerang Selatan dan PT. Ella Pratama Perkasa terkait dugaan korupsi pengolahan sampah tahun 2024 senilai Rp75.940.700.000, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp25 miliar.

Sumber Antara
Kejati Banten Tangkap Buron Korupsi Bansos Kemendikbud 2015

Tim Tabur Kejati Banten dan Kejari Pandeglang berhasil menangkap Arifin, buron kasus korupsi dana bansos Kemendikbud 2015 di Kabupaten Pandeglang, setelah ditetapkan sebagai DPO sejak Agustus 2019.

Sumber Antara