Kejari Lombok Timur Ajak Masyarakat Laporkan Proyek Embung Bermasalah di Jerowaru
Kejaksaan Negeri Lombok Timur meminta masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan pada 10 proyek embung di Jerowaru, Lombok Timur, yang diduga merugikan keuangan negara.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi proyek pembangunan infrastruktur di daerahnya. Ajakan ini muncul menyusul dugaan adanya permasalahan pada 10 proyek embung di Kecamatan Jerowaru. Dugaan tersebut muncul setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengungkap indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, menyatakan kesiapan Kejari untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait proyek embung yang bermasalah. "Kalau ada laporan masyarakat, tentunya laporan akan kami tindak lanjuti," tegas Bagus dalam keterangannya di Lombok Timur, Senin (17/3).
Namun, Bagus juga menekankan perlunya kajian mendalam terhadap informasi yang beredar. Pihaknya mengaku baru mendengar permasalahan ini dan membutuhkan waktu untuk mempelajari informasi yang ada sebelum mengambil langkah lebih lanjut. "Jadi, kami coba pelajari dahulu informasinya," tambahnya.
Dugaan Penggelembungan Harga dan Keuntungan Segilintir Pihak
Sorotan terhadap 10 proyek embung di Kecamatan Jerowaru ini sebelumnya dilontarkan oleh Gerakan Rakyat NTB (GERAK NTB). Ketua GERAK NTB, Arsa Ali Umar, mengungkapkan kecurigaan adanya penyimpangan yang menguntungkan segelintir pihak eksekutif dan legislatif. Pernyataan tersebut berdasarkan hasil penelusuran langsung yang dilakukan oleh GERAK NTB di lapangan.
Salah satu temuan yang mengemuka adalah indikasi penggelembungan harga material proyek. Nilai penggelembungan tersebut mencapai puluhan juta rupiah dari total anggaran per proyek sebesar Rp191 juta. Temuan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut.
GERAK NTB juga mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal Makruf, untuk memperhatikan proyek-proyek embung ini. Setiap tahun, proyek-proyek tersebut selalu mendapatkan kucuran dana untuk perbaikan, namun diduga masih terdapat masalah yang perlu ditangani secara serius.
Lokasi Proyek Embung yang Diduga Bermasalah
Sepuluh proyek embung yang diduga bermasalah tersebut tersebar di beberapa desa di Kecamatan Jerowaru, antara lain Desa Sukadamai, Pandan Wangi, Seriwe, dan Lekor. Proyek dengan nama paket rehabilitasi embung ini berada di bawah kendali Satuan Kerja Balai Pengelolaan Sumber Daya Air dan Hidrologi Wilayah Sungai Pulau Lombok.
Dengan adanya laporan dari masyarakat dan temuan dari GERAK NTB, Kejari Lombok Timur berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Laporan-laporan tersebut akan menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan dugaan penyimpangan dengan menyertakan bukti-bukti yang kuat dan valid. Hal ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel. Kejari Lombok Timur berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan memastikan keadilan ditegakkan.