Kekayaan Bawah Laut Kepulauan Riau: Potensi Ekonomi dan Pariwisata yang Menjanjikan
Menteri Kebudayaan mendorong pemanfaatan reruntuhan kapal karam di Kepulauan Riau sebagai sumber ekonomi dan pendapatan negara, mengingat 60 persen situs kapal karam Indonesia berada di wilayah tersebut.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Fadli Zon, dalam kunjungannya ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Senin (10/3), menyerukan pemanfaatan reruntuhan kapal karam atau harta karun bawah laut di wilayah tersebut sebagai sumber ekonomi budaya dan pendapatan negara. Beliau menekankan potensi besar yang dimiliki Kepulauan Riau dengan kekayaan bawah lautnya yang melimpah.
Menurut Menteri Zon, perairan Kepulauan Riau menyimpan banyak situs bawah laut bernilai yang perlu mendapat perhatian serius. Lebih lanjut, beliau mengungkapkan bahwa 60 persen dari situs kapal karam Indonesia berada di Kepulauan Riau, tersebar di Natuna, Batam, dan Bintan. Hal ini menjadikan Kepulauan Riau sebagai wilayah yang sangat kaya akan potensi wisata bahari dan budaya bawah laut.
"Reruntuhan kapal karam tersebut merupakan potensi warisan budaya bawah laut yang dapat dikelola dan dimanfaatkan," ujar Menteri Zon saat mengunjungi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) IV di Kota Tanjungpinang. Namun, beliau mengingatkan bahwa setiap pemanfaatan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengingat moratorium pengangkatan artefak kapal karam yang masih diterapkan.
Potensi Warisan Budaya Bawah Laut Kepulauan Riau
Menteri Zon menekankan pentingnya kerja sama Kementerian Kebudayaan dan pemangku kepentingan lainnya untuk melestarikan dan memanfaatkan warisan budaya bawah laut secara optimal dan berkelanjutan. Potensi ekonomi yang besar dari sektor ini tidak boleh diabaikan. "Ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian atau pendapatan negara," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Zon juga menyinggung tantangan yang dihadapi Kementerian Kebudayaan yang relatif masih baru. Beliau mengakui dibutuhkan kerja keras dan upaya tambahan mengingat banyaknya situs warisan budaya benda dan non-benda di seluruh Indonesia. Tantangan ini harus dihadapi dengan strategi yang tepat agar potensi wisata budaya Indonesia dapat dioptimalkan.
Indonesia memiliki 228 situs warisan budaya nasional, dua di antaranya terletak di Kepulauan Riau: Pulau Penyengat dan Makam Sultan Mahmud Riayat Syah. Selain itu, terdapat 2.213 warisan budaya takbenda nasional, dengan 89 berasal dari Kepulauan Riau. Keberagaman budaya ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Pemanfaatan yang Berkelanjutan
Menteri Zon juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah berupaya untuk mendaftarkan kesenian Mak Yong dari Kepulauan Riau sebagai warisan budaya takbenda UNESCO. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia di kancah internasional. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata budaya dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Pemanfaatan potensi wisata bahari dan budaya bawah laut di Kepulauan Riau harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini berarti pengelolaan yang bijak dan bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan dan warisan budaya. Penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan ini tidak merusak ekosistem laut dan tidak mengurangi nilai sejarah dan budaya dari situs-situs tersebut. Dengan pengelolaan yang tepat, potensi ekonomi dan pariwisata dari kekayaan bawah laut Kepulauan Riau dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan negara.
Selain itu, perlu adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian warisan budaya bawah laut. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih berperan aktif dalam menjaga dan melindungi kekayaan alam dan budaya Indonesia. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting untuk keberhasilan pengelolaan dan pemanfaatan warisan budaya bawah laut secara berkelanjutan.
Kesimpulannya, potensi ekonomi dan pariwisata dari kekayaan bawah laut Kepulauan Riau sangat besar. Namun, pemanfaatannya harus dilakukan secara bijak dan berkelanjutan untuk memastikan kelestarian lingkungan dan warisan budaya. Dengan pengelolaan yang tepat, potensi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan negara.