Kemenag Batam Perangi Angka Perceraian dengan Bimbingan Intensif
Kemenag Batam gencar jalankan program bimbingan keluarga untuk tekan angka perceraian yang mencapai 690 kasus hingga April 2025.
Kemenag Batam Perangi Angka Perceraian dengan Bimbingan Intensif
Kota Batam, Kepulauan Riau, tengah menghadapi tantangan serius berupa angka perceraian yang tinggi. Hingga akhir April 2025, Pengadilan Agama Batam mencatat sebanyak 690 kasus perceraian. Menanggapi hal ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam meluncurkan program bimbingan intensif bagi pasangan, keluarga, calon pengantin, dan remaja, sebagai upaya menekan angka perceraian yang terus meningkat. Program ini meliputi berbagai bentuk bimbingan, mulai dari bimbingan pranikah hingga konseling bagi pasangan yang tengah menghadapi masalah.
Kepala Kantor Kemenag Batam, Budi Dermawan, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga di Batam. "Program bimbingan keluarga sakinah telah kami laksanakan pada bulan Ramadhan lalu dan diikuti oleh 10 pasangan suami istri," ungkap Budi saat dihubungi di Batam, Sabtu. Bimbingan ini bertujuan untuk membangun pondasi rumah tangga yang kuat dan harmonis, baik bagi pasangan yang baru menikah maupun yang sudah lama berumah tangga.
Berbagai jenis bimbingan ditawarkan, antara lain bimbingan pranikah yang dilaksanakan di kantor urusan agama (KUA) masing-masing kecamatan sebagai syarat nikah, bimbingan pernikahan bagi remaja sekolah yang dilakukan di satuan pendidikan, serta bimbingan penyuluhan keluarga secara umum. Program ini tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga memberikan solusi bagi pasangan yang sudah menghadapi konflik rumah tangga.
Bimbingan Pranikah dan Konseling Pasangan
Bimbingan pranikah menjadi salah satu fokus utama Kemenag Batam. Bimbingan ini diberikan kepada calon pengantin sebelum mereka resmi menikah, dengan harapan dapat mempersiapkan mereka secara mental dan emosional untuk menghadapi kehidupan berumah tangga. Selain itu, Kemenag Batam juga memiliki Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang berperan sebagai wadah konsultasi bagi pasangan yang tengah menghadapi masalah rumah tangga.
"Hingga 9 Mei 2025, BP4 telah menangani 11 pasangan," jelas Budi. Masalah yang dihadapi pasangan beragam, mulai dari perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga konflik lainnya. Proses penyelesaian dilakukan melalui pemanggilan pasangan ke kantor Kemenag untuk diberikan nasihat dan pendampingan. "Ada yang selesai setelah satu kali pertemuan, ada juga yang butuh dua kali. Tapi yang penting, mereka akhirnya berdamai dan kami juga memberikan solusi," tambahnya.
Kemenag Batam berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang komprehensif dan efektif. Mereka menyadari bahwa setiap kasus memiliki kerumitan dan latar belakang yang berbeda, sehingga pendekatan yang diberikan pun disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pasangan.
Upaya Menjaga Ketahanan Keluarga
Program-program bimbingan yang digencarkan Kemenag Batam ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketahanan keluarga dan meminimalisir angka perceraian di Kota Batam. Kemenag Batam berharap agar program ini dapat memberikan dampak positif dan signifikan dalam mengurangi angka perceraian di masa mendatang. Dengan memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dalam membangun rumah tangga yang harmonis, diharapkan pasangan dapat menghadapi tantangan kehidupan berumah tangga dengan lebih bijak dan dewasa.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keutuhan keluarga. Kemenag Batam mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam program-program yang telah disediakan, dan tidak ragu untuk mencari bantuan jika menghadapi masalah dalam rumah tangga. Dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, diharapkan angka perceraian di Kota Batam dapat ditekan secara signifikan.
Melalui pendekatan holistik yang mencakup pencegahan dan penyelesaian masalah, Kemenag Batam berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi keluarga di Kota Batam, sehingga terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Langkah-langkah konkret yang dilakukan Kemenag Batam antara lain:
- Bimbingan Keluarga Sakinah: Program tahunan yang diikuti oleh pasangan suami istri.
- Bimbingan Pranikah: Diselenggarakan di KUA masing-masing kecamatan sebagai syarat nikah.
- Bimbingan Pernikahan Remaja: Dilaksanakan di satuan pendidikan.
- BP4 (Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan): Wadah konsultasi bagi pasangan yang menghadapi masalah rumah tangga.
Dengan berbagai upaya tersebut, Kemenag Batam berharap dapat menciptakan keluarga yang harmonis dan mengurangi angka perceraian di Kota Batam.