Kemenag Bolmong dan Pengadilan Agama Gelar Sidang Keliling, Permudah Akses Hukum Umat
Kementerian Agama Bolmong berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Lolak menggelar sidang keliling untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum keagamaan, khususnya isbat nikah dan perceraian.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, bermitra dengan Pengadilan Agama Lolak dalam menyelenggarakan sidang keliling. Inisiatif ini diluncurkan untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya terkait perkara keagamaan seperti isbat nikah dan perceraian. Sidang keliling ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat di daerah terpencil.
Pelaksanaan sidang keliling ini diresmikan pada Sabtu, 12 April di Manado. Plh. Kepala Kantor Kemenag Bolmong, Kamsiran Yusup, menjelaskan bahwa MoU antara Pengadilan Agama Lolak dan Kemenag telah ditandatangani sebagai dasar kerja sama ini. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah hukum keagamaan dan memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Bolmong.
Program ini dirancang untuk mengatasi kendala aksesibilitas yang dihadapi masyarakat Bolmong, terutama mereka yang tinggal di wilayah terpencil dan memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan. Dengan mendatangkan sidang langsung ke lokasi mereka, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses keadilan dan menyelesaikan permasalahan hukum keagamaan mereka tanpa harus menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya tambahan.
Memudahkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Bolmong
Kamsiran Yusup menekankan komitmen Kemenag Bolmong untuk selalu bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Hal ini kami lakukan sebagai komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya di Manado. Ia juga menambahkan bahwa KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan siap mendukung penuh kesuksesan program sidang keliling ini.
Lebih lanjut, Kamsiran menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari tugas bersama dalam memberikan kemudahan dan keadilan bagi umat, terutama dalam persoalan hukum keluarga Islam. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum keagamaan tanpa terbebani oleh hambatan geografis dan ekonomi.
Apresiasi juga disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Lolak, Muhammad Mukhtar Luthfi, atas dukungan dan keterbukaan yang diberikan oleh Kemenag Bolmong. Ia melihat program sidang keliling sebagai solusi efektif bagi masyarakat di wilayah terpencil yang memiliki keterbatasan akses ke kantor pengadilan.
Solusi Efektif untuk Wilayah Terpencil
Muhammad Mukhtar Luthfi menambahkan bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan merupakan langkah strategis dalam menjamin akses keadilan yang merata. "Kami berharap sinergi ini dapat terus berjalan dengan baik agar pelayanan hukum yang adil dan merata benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," tuturnya. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan.
Program sidang keliling ini menjadi bukti nyata kolaborasi positif antara institusi keagamaan dan peradilan. Kolaborasi ini bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan adanya dukungan penuh dari Kemenag Bolmong, pelaksanaan sidang keliling di masa mendatang diharapkan akan semakin optimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai wilayah Bolaang Mongondow.
Dengan adanya program ini, diharapkan akses terhadap layanan hukum di bidang keagamaan akan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat di daerah terpencil. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Ke depannya, diharapkan akan ada lebih banyak inovasi dan kolaborasi antar lembaga untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, khususnya di daerah-daerah terpencil. Program sidang keliling ini menjadi contoh nyata bagaimana kerja sama antar lembaga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.