Kemenag dan 76 Penyedia Katering Teken Pakta Integritas untuk Haji 2025
Kemenag bersama 76 penyedia katering haji menandatangani Pakta Integritas untuk memastikan layanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia pada tahun 2025.
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, dalam upayanya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia, telah mengambil langkah signifikan dengan melakukan penandatanganan Pakta Integritas bersama 76 perusahaan penyedia katering. Penandatanganan ini berlangsung di Jakarta pada Minggu, 16 Maret, dan menandai komitmen bersama untuk memastikan kualitas layanan katering selama musim haji 1446 H/2025 M.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menyatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan sebuah terobosan baru. Sebelumnya, proses kerja sama hanya dilakukan melalui kontrak kerja sama biasa. Langkah ini menunjukkan komitmen Kemenag untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Proses penandatanganan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama melibatkan 21 penyedia katering di Madinah, dan tahap kedua melibatkan 55 penyedia katering di Makkah. Hal ini memastikan jangkauan yang luas dan komprehensif dalam pengawasan kualitas layanan katering bagi seluruh jamaah haji Indonesia.
Komitmen Layanan Prima untuk Jamaah Haji
Hilman Latief menekankan pentingnya prioritas pelayanan kepada jamaah haji Indonesia. Ia meminta seluruh perusahaan penyedia katering untuk mengutamakan kepentingan jamaah di atas segalanya. Lebih lanjut, beliau juga mendorong adanya sinergi antar perusahaan dan menghindari persaingan yang tidak sehat.
“Kita meminta komitmen yang terbaik dari seluruh syarikah untuk bersungguh-sungguh, dengan komitmen yang kuat karena mereka diberikan amanah untuk melayani jemaah haji Indonesia,” tegas Hilman Latief. Pernyataan ini menggarisbawahi betapa pentingnya tanggung jawab yang diemban oleh para penyedia katering dalam menunjang kelancaran ibadah haji.
Pakta Integritas ini diharapkan dapat menjadi jaminan bagi para jamaah haji akan kualitas layanan katering yang akan mereka terima selama berada di Tanah Suci. Dengan adanya komitmen tertulis ini, diharapkan tidak akan ada lagi masalah terkait kualitas makanan dan pelayanan yang selama ini menjadi perhatian.
Kuota Haji dan Jadwal Keberangkatan
Indonesia telah mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 untuk tahun ini. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Jumlah kuota ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji.
Para jamaah calon haji dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025. Keberangkatan jamaah haji reguler secara bertahap akan dimulai pada tanggal 2 Mei 2025 dari berbagai embarkasi di Indonesia. Proses keberangkatan ini akan dilakukan secara terorganisir dan terjadwal untuk memastikan kelancaran perjalanan para jamaah.
Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, Kemenag berharap dapat memberikan pelayanan haji yang lebih baik dan berkualitas. Kemenag juga berharap agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lancar dan aman bagi seluruh jamaah Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji. Dengan adanya Pakta Integritas ini, diharapkan dapat memberikan kepastian dan jaminan kualitas layanan bagi para jamaah haji Indonesia.