Kemendagri Perkuat Pengawasan Pinjol Ilegal dan Lindungi Data Pribadi
Kemendagri berkomitmen perkuat pengawasan pinjol ilegal, lindungi data pribadi warga, serta kolaborasi dengan berbagai lembaga untuk evaluasi regulasi dan pencegahan di tingkat daerah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meningkatkan pengawasan terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal dan berkomitmen melindungi data pribadi masyarakat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menekankan hal ini usai rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (21/11).
Mendagri menjelaskan peran Kemendagri dalam tim evaluasi regulasi pinjol. Tim ini, dipimpin OJK, melibatkan 16 lembaga pemerintah, termasuk Kemendagri. Fokus utamanya adalah sosialisasi dan pencegahan di tingkat daerah, hingga ke desa-desa. Tujuannya agar masyarakat cerdas memilih pinjol legal.
Peran Kemendagri dalam melindungi data pribadi sangat krusial. Sistem pinjol seringkali memanfaatkan data kependudukan, seperti NIK yang terintegrasi dengan data biometrik. Kemendagri telah bekerja sama dengan sekitar 6000 lembaga, baik pemerintah maupun swasta, termasuk fintech. Semua mitra wajib patuh pada standar keamanan data ISO 27000.
Kebocoran data akan dikenai sanksi tegas sesuai UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Sanksi berlaku bagi semua pihak yang terlibat, termasuk penyelenggara pinjol yang menyalahgunakan data klien. Hal ini untuk memastikan keamanan dan mencegah penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menambahkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan langkah hukum dan preventif. Langkah tersebut termasuk memblokir situs web pinjol ilegal. Hanya 97 pinjol yang memiliki izin resmi beroperasi, sisanya ilegal.
Masyarakat diimbau melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menjadi korban atau terancam akibat pinjol ilegal. Kerja sama antar lembaga pemerintah dan kesadaran masyarakat menjadi kunci efektifitas pengawasan pinjol dan perlindungan data pribadi.
Kemendagri, melalui Ditjen Dukcapil, memiliki peran penting dalam melindungi data warga. Integrasi NIK dengan data biometrik meningkatkan keamanan, namun juga memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Oleh karena itu, kolaborasi dan transparansi antar lembaga sangat penting.
Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pinjol legal dan ilegal juga menjadi kunci utama. Masyarakat perlu memahami risiko dan cara melindungi diri dari praktik pinjol ilegal yang merugikan. Dengan demikian, pengawasan yang ketat dan edukasi yang memadai dapat melindungi masyarakat dari praktik pinjol ilegal dan memastikan keamanan data pribadi.