Kemenham Kawal Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Eks Pemain Sirkus OCI
Kementerian HAM berkomitmen mengawal penyelesaian dugaan pelanggaran HAM terhadap eks pemain sirkus OCI dan memastikan keadilan bagi korban.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengawal proses penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Oriental Circus Indonesia (OCI) terhadap mantan pemain sirkus mereka. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, 28 April 2023, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. RDP tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran Kementerian HAM. Pihak Kemenham memastikan akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan bagi para korban.
Munafrizal Manan menyatakan, "Kami pastikan bahwa, karena kami sudah mendapatkan kepercayaan dan harapan dari para mantan pemain sirkus, kami akan mengawal kasus ini. Kami akan tetap untuk dalam posisi karena mandat diberikan kepada Kementerian HAM melakukan pembelaan HAM, kami pastikan keadilan itu akan bisa diberikan kepada mereka." Proses penyelesaian kasus ini masih berlangsung di Kementerian HAM, mengingat kompleksitas dan waktu yang dibutuhkan untuk menuntaskan investigasi. Kementerian HAM telah menerima aduan dari para mantan pemain sirkus OCI pada 15 April terkait dugaan tindak kekerasan yang mereka alami. Para korban sebelumnya telah berupaya mencari keadilan melalui berbagai jalur, namun merasa jalan mereka tertutup sehingga berharap pada Kementerian HAM.
Setelah menerima aduan tersebut, Kementerian HAM langsung melakukan pemetaan masalah dan telah sampai pada tahap meminta keterangan dari para ahli. Langkah ini melibatkan pakar hak asasi manusia, pakar hukum pidana, serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait lainnya. "Kami sudah melakukan pendalaman kepada para ahli, pakar hak asasi manusia, pakar hukum pidana, dan juga kemudian koordinasi-koordinasi dengan lembaga yang terkait," jelas Munafrizal. Proses ini membutuhkan waktu mengingat kompleksitas kasus dan perlunya investigasi yang mendalam untuk memastikan keadilan bagi para korban.
Langkah-Langkah Penyelesaian Kasus OCI
Kementerian HAM telah mengambil beberapa langkah penting dalam menangani kasus ini. Pertama, menerima dan menindaklanjuti aduan dari para mantan pemain sirkus OCI. Kedua, melakukan pemetaan masalah untuk memahami secara komprehensif kasus yang terjadi. Ketiga, meminta keterangan dari para ahli di bidang hak asasi manusia dan hukum pidana untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas dan akurat. Terakhir, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan penyelesaian kasus secara holistik dan terintegrasi. Semua langkah ini menunjukkan komitmen serius Kementerian HAM untuk mencari keadilan bagi para korban.
Dukungan dari Komisi XIII DPR RI juga sangat penting dalam proses ini. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menyatakan dukungan pengawasan terhadap pemerintah, khususnya dalam kemungkinan pembentukan tim pencari fakta (TPF) independen. Dewi Asmara menekankan bahwa proses ini masih berjalan dan keputusan terkait pembentukan TPF akan diserahkan kepada pemerintah. Sebelumnya, Komnas Perempuan juga telah mengusulkan pembentukan TPF independen untuk menyelidiki dugaan eksploitasi yang dialami para mantan pemain sirkus OCI.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, telah menerima audiensi dari para mantan pekerja sirkus OCI pada 15 April. Kementerian HAM berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komnas HAM, mengingat para korban sebelumnya telah melapor ke kedua lembaga tersebut. Untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif, Kementerian HAM juga berencana meminta keterangan dari pihak Taman Safari Indonesia.
Peran Berbagai Pihak dalam Mencari Keadilan
Kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan OCI terhadap mantan pemain sirkusnya melibatkan berbagai pihak. Selain Kementerian HAM yang berperan aktif dalam proses penyelesaian, Komisi XIII DPR RI memberikan dukungan pengawasan. Komnas Perempuan juga turut menyuarakan pentingnya pembentukan TPF independen untuk investigasi yang lebih komprehensif. Kementerian PPPA dan Komnas HAM juga terlibat dalam koordinasi untuk memastikan perlindungan dan keadilan bagi para korban. Bahkan, pihak Taman Safari Indonesia juga akan dimintai keterangan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok rentan seperti pekerja sirkus. Proses penyelesaian kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. Komitmen Kementerian HAM untuk mengawal kasus ini hingga tuntas menjadi langkah penting dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Proses hukum yang panjang dan kompleksitas kasus ini menuntut kesabaran dan ketelitian dalam setiap langkah yang diambil. Kemenham berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan bagi para korban. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI, Komnas Perempuan, dan lembaga terkait lainnya, sangat krusial dalam memastikan proses penyelesaian kasus ini berjalan dengan adil dan transparan.