Kemenkum Kalsel dan Ditjen AHU Cari Solusi Permasalahan Layanan AHU
Kemenkum Kalsel berkoordinasi dengan Ditjen AHU di Jakarta untuk mencari solusi atas kendala pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kalimantan Selatan, termasuk kendala teknis, anggaran, dan sarana prasarana.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menggelar rapat koordinasi di Jakarta. Pertemuan ini difokuskan pada upaya menemukan solusi atas berbagai kendala yang menghambat pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kalimantan Selatan. Rapat penting ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, dan Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang.
Beberapa isu krusial dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satu masalah utama yang dihadapi Kemenkum Kalsel adalah pemblokiran anggaran yang berdampak pada operasional pelayanan AHU. Selain itu, kurangnya sarana dan prasarana pelayanan juga menjadi kendala signifikan. Terakhir, masalah teknis seperti pemeliharaan sistem AHU Online juga turut menjadi sorotan.
Nuryanti Widyastuti juga menyampaikan beberapa poin penting lainnya. Ia menyoroti perlunya mekanisme yang lebih jelas dan transparan terkait penerbitan Kartu Tanda Anggota Penyidik Pegawai Negeri Sipil (KTA PPNS), proses pengisian permohonan apostille, serta prosedur peningkatan status badan usaha dari Perseroan Terbatas (PT) Persero menjadi PT. Semua kendala ini, menurutnya, sangat mempengaruhi kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami berharap solusi atas kendala-kendala ini dapat segera terwujud. Tujuannya adalah agar pelayanan AHU di Kalimantan Selatan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Nuryanti. Tidak hanya masalah teknis dan sistem, Kemenkum Kalsel juga mengajukan permohonan penambahan mobil dinas operasional. Hal ini dinilai sangat penting mengingat luasnya wilayah Kalimantan Selatan yang membutuhkan jangkauan pelayanan yang lebih efektif.
Permasalahan di bidang kenotariatan juga menjadi perhatian. Kemenkum Kalsel mengusulkan adanya pedoman pembinaan notaris yang lebih terarah dan terstruktur dari pusat. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan profesionalisme notaris di daerah. Pertemuan yang berlangsung interaktif ini juga membahas sejumlah topik lain, termasuk mengenai fidusia, perseroan perorangan, dan berbagai jenis badan usaha lainnya.
Ditjen AHU memberikan apresiasi atas masukan berharga yang diberikan Kemenkum Kalsel. Mereka berkomitmen untuk menindaklanjuti semua usulan dan masukan tersebut berdasarkan skala prioritas. Langkah-langkah solusi, baik jangka pendek maupun jangka panjang, akan segera direncanakan dan diimplementasikan untuk mengatasi permasalahan yang ada di lapangan.
Koordinasi antara Kemenkum Kalsel dan Ditjen AHU ini diharapkan akan menghasilkan peningkatan signifikan pada pelayanan AHU di Kalimantan Selatan. Harapannya, masyarakat akan merasakan manfaat nyata dari perbaikan layanan tersebut. Kakanwil Kemenkum Kalsel menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan perhatian yang diberikan Ditjen AHU dalam upaya peningkatan layanan di daerah.