Kemenkumham Babel Dukung Belitung Susun Produk Hukum Terkait Kekayaan Intelektual
Kakanwil Kemenkumham Babel mendorong Pemda Belitung untuk segera menyusun produk hukum daerah guna melindungi kekayaan intelektual dan meningkatkan perekonomian daerah, serta mengajak para kades dan lurah berpartisipasi dalam Paralegal Justice Awards 2025
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bangka Belitung, Harun Sulianto, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Belitung untuk segera menyusun produk hukum daerah yang berkaitan dengan kekayaan intelektual (KI). Dorongan ini disampaikan langsung dalam kunjungan kerja ke Pemda Kabupaten Belitung di Tanjungpandan, Senin (24/2). Inisiatif ini bertujuan melindungi dan mengembangkan ekosistem KI di Belitung, sekaligus meningkatkan daya saing produsen dan perekonomian daerah, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam siaran pers yang diterima di Pangkalpinang, Selasa (25/2), Harun Sulianto menekankan pentingnya payung hukum yang jelas untuk melindungi KI. Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 mengatur keterlibatan perancang peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pembentukan peraturan, termasuk produk hukum daerah. Proses ini, menurut Harun, harus melibatkan perancang peraturan perundang-undangan mulai dari tahap perencanaan hingga pengundangan.
Kunjungan kerja Harun Sulianto disambut langsung oleh Wakil Bupati Belitung, Syamsir. Selain membahas penyusunan produk hukum terkait KI, Harun juga menyampaikan selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belitung yang baru dan menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkumham Babel dengan Pemda Belitung. Harun berharap kolaborasi ini akan terus ditingkatkan, terutama dalam penyusunan produk hukum daerah untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal berbasis KI.
Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual di Belitung
Harun Sulianto menjelaskan bahwa dengan adanya payung hukum yang jelas terkait KI, maka perlindungan terhadap karya-karya inovatif masyarakat Belitung akan terjamin. Hal ini akan mendorong para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk lebih berani berinovasi dan mengembangkan produk-produk unggulan daerah. Dengan demikian, daya saing produk-produk Belitung di pasar nasional maupun internasional akan meningkat.
Lebih lanjut, Harun juga berharap agar produk hukum tersebut dapat mengakomodasi berbagai jenis KI, mulai dari merek, paten, desain industri, hingga hak cipta. Dengan demikian, perlindungan KI di Belitung akan lebih komprehensif dan efektif. Pembentukan produk hukum ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan nilai tambah produk-produk lokal.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif di daerah. Dengan adanya perlindungan KI yang kuat, diharapkan akan semakin banyak muncul inovasi dan kreativitas dari masyarakat Belitung, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ajakan Partisipasi dalam Paralegal Justice Awards 2025
Dalam kunjungan tersebut, Harun Sulianto juga mengajak para kepala desa (kades) dan lurah di Belitung untuk berpartisipasi dalam kontestasi 'Paralegal Justice Awards (PJA) Tahun 2025'. Pendaftaran untuk ajang penghargaan yang diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini akan ditutup pada 7 Maret 2025.
PJA merupakan penghargaan bagi kades/lurah yang aktif berperan sebagai juru damai dan mendukung program prioritas pemerintah. Terdapat tiga kategori penghargaan, yaitu Non Litigation Peacemaker (NLP), Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ), dan Paralegal Justice Award (PJA) itu sendiri. Pada tahun 2024, sebanyak 12 kades/lurah dari Bangka Belitung berhasil lolos ke tingkat nasional, salah satunya Kepala Desa Keciput, Pratiwi Perucha, yang berhasil memenangkan ketiga penghargaan tersebut.
Harun berharap partisipasi aktif dari kades dan lurah di Belitung dalam PJA 2025 dapat meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan, serta memperkuat peran mereka sebagai juru damai dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Partisipasi ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan hukum di daerah.
Dukungan Pemda Belitung
Wakil Bupati Belitung, Syamsir, menyambut baik kunjungan Kakanwil Kemenkumham Babel dan menyatakan komitmen Pemda Belitung untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Babel, baik dalam penyusunan produk hukum daerah maupun kegiatan lainnya. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemda Belitung dalam mendukung pengembangan KI dan penegakan hukum di daerah.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Kadiv Pelayanan Hukum Kaswo, serta sejumlah perancang peraturan dan analis kekayaan intelektual dari Kanwil Kemenkumham Babel. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen penuh dari Kemenkumham Babel untuk membantu Pemda Belitung dalam menyusun produk hukum yang komprehensif dan efektif terkait KI.
Dengan adanya dukungan penuh dari Kemenkumham Babel dan komitmen Pemda Belitung, diharapkan penyusunan produk hukum terkait KI di Belitung dapat berjalan lancar dan efektif. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Belitung.