KemenPPPA Dorong Peran Perempuan Bangun Perdamaian dan Keamanan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong peran aktif perempuan dalam perdamaian dan keamanan, menekankan perlindungan dan partisipasi bermakna dalam pengambilan keputusan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan pentingnya peran perempuan dalam menciptakan perdamaian dan keamanan, sejalan dengan agenda women, peace, and security (WPS). Hal ini disampaikan Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA, Eni Widiyanti, dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk 'Women, Peace, and Security' di Jakarta. FGD tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Vanita Naraya pada Selasa, 25 Februari 2024. Eni Widiyanti menekankan dua hal utama dalam agenda WPS: perlindungan perempuan dan anak selama konflik, dan partisipasi perempuan yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Eni Widiyanti menjelaskan bahwa perempuan dan anak sering menjadi pihak yang paling rentan menjadi korban dalam konflik sosial. Oleh karena itu, perlindungan mereka menjadi prioritas utama. Namun, perlindungan saja tidak cukup. Partisipasi perempuan dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pasca konflik juga sangat krusial. "Jangan perempuan jadi korban hanya dilindungi saja, tapi setelah di meja perundingan untuk menyusun kebijakan itu ternyata perempuan tidak dilibatkan," tegas Eni Widiyanti.
KemenPPPA mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam berbagai sektor, termasuk sektor keamanan. Salah satu contoh yang diberikan adalah dengan meningkatkan jumlah perempuan dalam pasukan penjaga perdamaian PBB. Selain itu, KemenPPPA juga mendorong peningkatan jumlah perempuan di posisi strategis di TNI dan Polri. "Lebih banyak perempuan di sektor keamanan seperti TNI Polri yang selama ini mayoritas laki-laki," tambah Eni Widiyanti. Hal ini diharapkan dapat membawa perspektif yang lebih inklusif dan efektif dalam menjaga perdamaian dan keamanan.
Agenda WPS dan Implementasinya di Indonesia
Agenda WPS di tingkat internasional diinisiasi pada tahun 2000 melalui Resolusi 1325 PBB. Resolusi ini mengakui peran penting perempuan sebagai aktor kunci dalam perdamaian dan resolusi konflik. Di Indonesia, agenda WPS diwujudkan melalui Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) 2020-2025, yang tertuang dalam Permenko PMK Nomor 5/2021.
RAN P3AKS 2020-2025 merupakan rangkaian langkah konkret untuk mewujudkan partisipasi perempuan dalam perdamaian dan keamanan. Rencana aksi ini mencakup berbagai strategi, mulai dari peningkatan kapasitas perempuan dalam negosiasi perdamaian hingga perlindungan hukum bagi perempuan korban konflik. Implementasi RAN P3AKS memerlukan kerja sama antar lembaga pemerintah, organisasi masyarakat madani, dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan.
Dengan melibatkan perempuan secara aktif dalam proses perdamaian dan keamanan, Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat yang lebih adil, damai, dan sejahtera. Partisipasi perempuan bukan hanya penting untuk melindungi hak-hak mereka, tetapi juga untuk menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan dan efektif dalam mengatasi konflik dan membangun perdamaian.
Partisipasi perempuan dalam proses perdamaian dan keamanan bukan hanya sekedar memenuhi kuota, tetapi juga tentang menghadirkan perspektif, pengalaman, dan keahlian yang berbeda. Perempuan seringkali memiliki pemahaman yang unik tentang akar konflik dan kebutuhan masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu, melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kesimpulan
Pentingnya peran perempuan dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan tidak dapat dipandang sebelah mata. KemenPPPA melalui berbagai program dan kebijakannya terus mendorong partisipasi perempuan yang lebih besar dan bermakna dalam upaya membangun perdamaian dan keamanan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen internasional dan upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara.